Warga Minta Hentikan Pengerukan Tanah Bukit Punai Jaya di Kayong Utara
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Merasa tidak ada penjelasan, puluhan warga mendatangi dan menghentikan aktivitas pengerukan tanah di bukit (Gunung) yang berada di kawasan Dusun Punai Jaya, Desa Durian Sebatang Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara yang mengunakan alat berat Excavator pada 9 Maret 2023.
Kepala Dusun Punai Jaya Abdul Khoir mengatakan penghentian pengerukan di wilayah tersebut mengunakan alat Excavator hingga pemasang fortal oleh puluhan warga karena diduga oknum Kepala Desa setempat tidak ada penjelasan.
“Intinya puluhan warga menghentikan aktivitas pengerokan bukit (Gunung) tersebut dan saya juga diundang pada hari itu hanya inggin meminta penjelasan kepada kepala Desa Durian Sebatang apakah bukit tersebut diperbolehkan untuk menjadi hak milik pribadi selanjutnya hitungan bagaimana terhadap masyarakat setempat,” kata Abdul Khoir dihubungi pada Kamis (6/4/2023).
Selanjutnya, Khoir menerangkan, sejak penghentian dan pemasangan fortal di lereng bukit (Gunung) Punai Jaya tersebut sejauh ini belum ada penjelasan mauitu secara resmi dengan musyawarah oleh kepala Desa Durian Sebatang kepala warga
“Setau saya setelah kejadian tersebut hingga saat ini belum ada penjelasan secara resmi dari Kepala Desa, namun pernah saya dengar dari orang-orangnya dia, Kepala Desa ada mengundang warga kerumahnya hanya saja sekitaran lima atau enam orang saja,”ujarnya
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suarakalbar.co.id di lapangan bahwa lokasi lereng bukit Punai Jaya yang dikeruk mengunakan Excavator tersebut, dari lereng bukit hingga sudah mengarah keatas bukit , namun saat ini sudah tidak ada aktivitas apapun.
Selanjutnya pada Senin (3/04/2023) Suarakalbar.co.id mencoba mengkonfirmasi Kades Durian Sebatang,Cipto melalui via WhatsApp namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Sementara itu mantan Kades Durian Sebatang masa jabatan dari tahun 2000 – 2021 Komar, mengaku dari masa dirinya menjabat kepala Desa Durian Sebatang belum ada pembebasan apalagi dibuatkan surat hanya saja dulu pernah untuk tempat berladang padi saja.
“Zaman saya Kepala Desa Durian Sebatang dari tahun 2000 hingga 2021, dan zaman saya tidak ada lokasi tersebut dibebas dan dibuatkan surat zaman saya tidak ada,”katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




