SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polres Sanggau Tanggani 20 Kasus Tindak Pidana Anak dan Perempuan

Polres Sanggau Tanggani 20 Kasus Tindak Pidana Anak dan Perempuan

Sanggau (Suara kalbar) – Polres Sanggau melalui Kasat Reskrim AKP. Sulastri mengelar press release kasus pencabulan dan perkosaan yang dilakukan tiga tersangka di tiga tempat berbeda di aula Reskrim Polres Sanggau, Selasa (18/04/2023).

“Kasus pertama yaitu terjadi di Kecamatan Tayan Hilir pada Maret 2023 dimana tersangka pelaku H (39) adalah ayah tiri korban, dan korban sendiri masih dibawah umur hingga melahirkan. Saat ini pelaku telah kita tahan dan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun,”katanya.

Selanjutnya kasus kedua yaitu pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan tersangka pelaku JS (20) warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“JS ini membawa pergi korban beberapa hari tanpa seizin dari orang tua korban dan menginap dirumah dalam satu kamar sehingga dilaporkan atas kasus pencabulan anak dibawah umur, saat ini tersangka juga telah kita tahan dan diancam dengan pidana paling rendah 5 tahun ,”ujar Kasat Reskrim AKP Sulastri.

Dan yang ketiga jajaran Sat Reskrim Polres Sanggau mengamankan tersangka kasus dugaan pemerkosaan dengan tersangka pelaku A (31) terhadap YW (20) di Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau.

“Kronologis berawal pada tanggal 12 April 2023, tersangka A datang ke rumah korban, dengan tujuan menjual handphone ke kakak korban dan kejadian yakni pada tanggal 14 April 2023, tersangka kembali datang ke rumah korban. “ungkap Sulastri.

Saat datang, tersangka dalam kondisi mabuk langsung masuk kerumah korban. Dan tersangka melihat korban sedang baring sambil menonton televisi.

“Melihat situasi tersebut tersangka seketika itu juga memeluk korban dan melakukan pemerkosaan . Setelah itu tersangka langsung meninggalkan rumah korban. Terhadap tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. Dari Januari 2023 hingga saat ini, pihaknya menangani 20 kasus tindak pidana anak dan perempuan,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan