Polisi Tahan Tiga Orang Diduga Penadah Motor Curian di Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) –Selain menahan pelaku Curanmor, Polsek Kembayan juga menahan tiga orang tersangaka AD (41), RP (33) dan DR (41) sebagai pembeli atau penadah serta perantara penjual pada Kamis (13/04/2023).
“Berdasarkan keterangan dari tersangka SH dan tersangka DW yang telah di amankan oleh Polsek Kembayan dalam kasus tindak pidana Curanmor kami berhasil mengali informasi dengan menangkap tiga tersangka tersebut di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,”kata Kapolsek Kembayan Iptu. Junaifi, Jumat (28/04/2023).
Adapun barang bukti yang telah diamankan lanjut Kapolsek Junaifi, yaitu satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat bukti kepemilikan.
“Terhadap ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk dilakukan pemeriksaan,”tutup Iptu Junaifi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






