Panitia Khusus DPRD Sambas Membahas Raperda LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022
Sambas (Suara Kalbar) – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas telah melaksanakan beberapa tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sambas. Khusus untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022, Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan rapat internal sejak akhir Maret hingga 4 April 2023.
“Alhamdulillah sampai saat ini, progress untuk Raperda LKPJ berjalan sesuai perencanaan. Kami juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat guna penyempurnaan Raperda LKPJ ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, dalam keterangan tertulis diterima Suarakalbar.co.id, Kamis(6/4/2023).
Kata dia, DPRD berkomitmen agar pembahasan semua Raperda yang sekarang ini sedang berproses, dapat terselesaikan sesuai penjadwalan. Ditambahkan H. Abu Bakar, harapan Legislatif, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2022 lebih baik kualitasnya dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, kami apresiasi sambutan dari pihak Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, kami diterima dengan baik, dan kami mendapatkan masukan, saran dan informasi yang sangat penting dan strategis dalam rangka penyempurnaan pembahasan Raperda LKPJ nantinya,” sebut Ketua DPRD.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Sambas, Drs. H. Sunaryo, mengatakan, pembahasan LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022 Kabupaten Sambas, sesuai rentang waktu aturan yang berlaku. Asisten mengapresiasi sambutan DPRD Kabupaten Sambas dalam membahas Raperda yang diajukan.
“Kami apresiasi, karena DPRD sangat semangat dalam melaksanakan pembahasan Raperda ini, sama dengan ketua DPRD, kita harapkan pembahasan dapat terselesaikan sesuai penjadwalan yang telah disepakati bersama,” ujar Asisten.
Ketua Pansus I, Supni Alatas, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas mengemukakan pembahasan Raperda LKPJ, ikut melibatkan mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sambas. Hal itu lanjut dia, dalam rangka mensinkronkan dengan data yang disajikan dalam draft LKPJ.
“Pada prinsipnya, kami memaksimalkan porsi kami sebagai wakil rakyat dalam pembahasan LKPJ ini, dan konsultasi kami ini agar dalam menyikapi LKPJ Bupati nanti, kami DPRD dapat memberikan catatan rekomendasi penting dalam rangka menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat kita,” imbuh Ivandri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





