SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Rakor Kemitraan Pemerintah Sanggau Bersama Perusahaan dan PKS

Rakor Kemitraan Pemerintah Sanggau Bersama Perusahaan dan PKS

Pemerintah Berikan hasil penilaian kepada Perusahan Perkebunan dan PKS.[Suarakalbar.co.id/Darmansyah D]

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penerapan Skema Kemitraan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sanggau di aula Hotel  di Sanggau, Rabu (1/3/2023).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmakah diikuti 23 pimpinan atau perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit juga dari Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Kukuh Triyatmakah usai kegiatan menyampaiakan kegiatan ini sebagai strategi pemda melalui dinas teknis Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau dalam rangka mendukung ekonomi daerah melalui pengelolaan kelapa sawit.

“Kita di Sanggau ini potensi sawitnya dominan dari segi pertumbuhan ekonomi melalui sektor pertanian maupun perkebunan, jadi kita harus komperensif baik kepada para petani plasma maupun mandiri dan juga kepada pengusaha sendiri,” katanya.

Untuk ketentuan peredaran maupun pemasaran harus didasarkan pada Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) karena terkait kualitas produksinya, prosesnya harus ramah lingkungan dan mempunyai daya saing yang baik dalam pengelolaan sejak hulu sampai hilir mulai dari menanam, produksi hingga pemasarannya.

“Karena Pemda juga memiliki keterbatasan, dengan skema pola kemitraan ini merupakan bagian strategi kita unuk mengoktimalkan antar perusahaan dengan petani dan perusahaan dengan semua pelaku pengelolaan sawit tersebut, sehingga petani dapat di beri peluang jangan sampai saat ini bagus kedepannya tidak berkelanjutan,”ungkap Kukuh.

Untuk hal tersebut maka perlu ada dan bagaimana cara meningkatkan produksinya seperti dengan mereplanting dan menjualnya ke PKS. Maka dari itu perlunya landasan kerjasama kemitraan untuk pembinaan.

“Disini Dinas juga melakukan penilaian bagaimana pengelolaan sawit masing-masing perusahaan, mana yang nilainya baik dan mana yang nilainya kurang. Untuk yang yang kurang, mengapa bisa kurang? Dan yang telah baik agar bisa ditingkatkan,”harapnya.

Pemkab berharap dengan pengelolaan yang baik dan dengan data data yang ada agar kedepanya bisa mendapatkan kontribusi bagi daerah itu. Karena selama ini pendapatan daerah hanya di poroleh dari bagi hasil PBB perkebunan. Yang lainya tidak ada karena merupakan penerimaan negara seperti PPN, Ekspor –Impor .

“Saat ini telah ada UU nomor 1 tahun 2022 yang nantinya akan dilakukan perhitungan bagi hasil. Dengan pola rapat ini kita akan meperkuat data data tersebut, sehingga kedepanya pemerintah daerah akan mendapatkan kontribusinya untuk pembangunan dan program lainnya untuk petani dan berharap pengelolaan kelapa sawit di Sanggau ini kedepannya lebih baik,”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan