SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Purun Besar Mempawah Heboh, Istri Pukul Wajah Suami Dibalas dengan Ayunan Parang

Purun Besar Mempawah Heboh, Istri Pukul Wajah Suami Dibalas dengan Ayunan Parang

Kapolsek Segedong Polres Mempawah Iptu Suhartadi (kanan) saat berada di RSUD dr Rubini untuk mengecek penanganan medis terhadap SU yang menjadi korban KDRT suaminya TKF, Selasa (21/3/2023) malam tadi. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Segedong Polres Mempawah Polda Kalbar mengamankan seorang pria atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Selasa (21/3/2023) malam.

Tersangka berinisial TKF alias AF, seorang tukang jahit, 64 tahun, menganiaya sang istri hingga wajahnya terluka dengan senjata tajam.

Korban berinisial SU, 39 tahun, akhirnya dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk perawatan medis.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Segedong Iptu Suhartadi ketika dikonfirmasi di RSUD dr Rubini Mempawah, membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan, tindakan KDRT yang dilakukan TKF alias AF ini pertama kali diketahui atas laporan Kepala Desa Sungai Purun Besar.

Mendapat laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Segedong dan anggota piket lainnya langsung bergerak ke TKP.

“Tersangka TKF alias AF berhasil kita amankan, sementara istrinya yang terluka di bagian wajah langsung dibawa ke sini (RSUD dr Rubini),” jelas Iptu Suhartadi.

Dari pemeriksaan awal, insiden bermula karena pertengkaran TKF dan sang istri SU di kediaman mereka, Jalan Raya Sungai Purun Besar, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB.

TKF yang baru pulang dari Sungai Pinyuh langsung memarahi SU dan menuding sang istri telah bertemu selingkuhannya.

SU pun membantah sehingga terjadi pertengkaran, akibatnya SU terpancing untuk memukul wajah TKF sebanyak dua kali.

TKF yang emosi karena telah dipukuli oleh istri, kemudian mengambil sebuah senjata tajam jenis parang yang disimpan di bawah meja.

“TKF berencana untuk menakut-nakuti istrinya SU dengan parang tersebut. Ia lalu mengeluarkan ancaman akan membunuh istrinya,” jelas Kapolsek.

Setelah melontarkan ancaman, TKF kemudian menyimpan kembali parang itu di tempatnya semula, yakni di bawah meja.

Hanya saja, sang istri SU malah menantang seraya mendorong wajah TKF.

“Nah, diduga turut terpancing atas tantangan istrinya, TKF pun emosi. Parang yang sudah disimpan, diambil lagi lalu dipukulkan ke wajah istrinya hingga mengalami luka robek,” papar Iptu Suhartadi.

Hingga berita ini diturunkan, kasus KDRT ini masih ditangani Tim Unit Reskrim Polsek Segedong.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan