Petani Sawit di Sanggau Tidak Bisa Lagi Nikmati Pupuk Bersubsidi
Sanggau (Suara Kalbar) –Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Syafriansyah mengatakan petani sawit tidak bisa lagi mendapatkan pupuk subsidi karena pemerintah telah mencoret komoditi sawit sebagai penerima pupuk subsidi.
“Kebijakan tersebut tertuang dalam Permentan Nomor 10 tahun 2022 yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada sembilan komoditas utama berdasarkan kebutuhan pangan pokok negara yaitu Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Kopi, Tebu, dan Kakao, dengan luas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per petani,”ungkap Syafriansyah, Rabu (1/3/2023).
Sedangkan untuk pupuk bersubsidi, lanjut Syafriansyah, yang semula terdapat enam jenis pupuk kini hanya dua jenis pupuk saja yaitu Urea dan NPK. Karena Urea dan NPK dijadikan sebagai pupuk prioritas dan dianggap cukup untuk mendongkrak produktivitas sembilan komoditas utama yang disubsidi.
“Jadi untuk 2023 ini sawit sudah tidak dibolehkan lagi mendapat pupuk subsidi. Itu berlaku di seluruh wilayah Repubik Indonesia,”katanya.
Walau tidak mendapatkan subsidi, Syafriansyah berharap petani kelapa sawit untuk tetap merawat tanamannya sesuai dengan teknik budidaya yang baik, terutama terkait jadwal pemupukan.
“Ditengah kondisi harga pupuk yang mahal, petani harus bijak dan disiplin untuk menyisihkan sebagian penghasilan untuk membeli pupuk, disamping itu juga dapat menambahkan penggunaan sumber hara organik seperti kompos dari tankos bagi petani yang lahannya berada didekat atau sekitar pabrik CPO,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





