Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Bantah Pihaknya Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang Keynes membantah adanya pengendalian narkoba jenis sabu dalam Rutan, oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebesar 10 kilogram lebih.
Hal tersebut ditegaskan Karutan Bengkayang, Keynes saat di konfirmasi Suarakalbar.co.id, Rabu (1/3/2023).
Keynes menyatakan, dari pemberitaan yang beredar adanya pengendalian narkoba jenis sabu 10 kilogram dari dalam Rutan Kelas IIB Bengkayang sama sekali tidak benar, namun demikian ia tak menepis adanya Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Bengkayang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut, untuk kedua WBP tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.
“Jika dikatakan 10 kilogram shabu yang dikendalikan dari dalam Rutan itu tidak benar, tetapi memang ada 2 WBP kita yang diperiksa pihak kepolisian dari hasil pendalaman penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang, dan itu nilainya sekitar 1 ons,” ucap Keynes
Karutan mengakui, terlibatnya kedua WBP di Rutan bagian dari kelalaian pengawasan yang terjadi, oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personil.
Dalam memberantas narkoba di Bengkayang dan termasuk di Rutan, pihaknya juga berkerjasama dengan berbagai pihak, termasuk sinergitas kami dari Rutan Kelas IIB Bengkayang dengan pihak Kepolisian Resor Bengkayang untuk terus memberantas Peredaran Narkoba sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Bengkayang,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





