Sekda Mempawah Minta Kualitas Pelayanan Publik Menjadi Lebih Baik di Tahun 2023
Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah Ismail memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022, di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).
Rapat diikuti OPD Pemkab Mempawah yang mengampu pelayanan publik, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kemudian Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Juga ada Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta UPT Puskesmas Mempawah Hilir, dan UPT Puskesmas Sungai Pinyuh.
Rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor: 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.
Dalam arahannya, Sekda Ismail mengatakan berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman RI untuk kedepannya perlu dilakukan peningkatan dalam hal standar pelayanan publik.
“Dari hasil yang kita dapat, tentu perlu kita pikirkan bersama dan menyamakan persepsi tentang apa yang harus kita lakukan kedepannya,” ujarnya.
Termasuk juga, imbuh Ismail, upaya-upaya apa yang harus dilakukan bersama agar mendapatkan hasil yang lebih baik di tahun 2023.
“Untuk itu perlu dipersiapkan dari sejak sekarang,” ucap Sekda Ismail.
Selanjutnya ia meminta seluruh perangkat daerah di bidang pelayanan publik untuk berkomitmen dan menyepakati peningkatan standar pelayanan publik dengan memenuhi, serta melengkapi indikator-indikator penilaian yang telah ditetapkan.
“Mari kita kerjakan ini dengan baik, baca aturan dengan baik, tingkatkan rasa komitmen bersama dengan target-target yang telah kita tetapkan bersama. Saya yakin bapak ibu tetap semangat sehingga menghasilkan nilai yang kita harapkan,” ujar Sekda.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





