Polres KKU Bersinergi bersama Satpol PP Tegakkan Perda
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Polres Kayong Utara melaksanakan silaturahmi serta rapat koordinasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bertepatan di Kantor Satpol PP di Jalan Tanjung Pura, Sukadana, Rabu (1/1/2023).
Kedatangan Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto yang didampingi Wakapolres Kompol Adi Nugroho serta PJU Polres Kayong Utara tersebut disambut baik oleh KasatPol PP Andri Candra dan Sekertaris Satpol PP Jakfar beserta jajarannya.
Kapolres mengucapkan terima kasih atas sambutan dan undangannya dan akan melakukan sinergisitas dalam setiap kegiatan yang memerlukan pelibatan Sat Pol PP dalam setiap kegiatan masyarakat.
Ia mengatakan bahwa Polres Kayong Utara berkomitmen akan memajukan Kabupaten Kayong Utara dalam penegakkan Perda yang mana kala diperlukan.
“Selanjutnya dalam kesempatan itu tampak Kasat Pol PP Kabupaten Kayong Utara melakukan menyerahkan secara simbolis Perda Nomor 03 Tahun 2022, tentang keamanan dan ketertiban umum kepada Kapolres Kayong Utara yang kemudian dilanjutkan diskusi tentang peningkatan kemampuan Satpol PP,” jelasnya.
Kemudian dalam giat koordinasi tersebut Polres Kayong Utara akan bersinergi dengan Satpol PP Kayong Utara mengenai Ketertiban Keamanan dalam menegakkan Perda Nomor 03 Tahun 2022, tentang keamanan dan ketertiban umum.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now