SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Mantan Kepala BPKAD Bengkayang Ditetapkan Tersangka Kasus PIBI Center

Mantan Kepala BPKAD Bengkayang Ditetapkan Tersangka Kasus PIBI Center

Press Release terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Persekutuan Injil Baptis Indonesia (GPIBI) atau PIBI Center pada Selasa (28/2/2023).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Bengkayang atas nama BB kami tetapkan sebagai tersangka korupsi PIBI Center.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno saat menggelar press release terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Persekutuan Injil Baptis Indonesia (GPIBI) atau PIBI Center pada Selasa (28/2/2023).

Press release di gelar di aula Tunggal Panaluan dan dihadiri oleh Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, Wakapolres Kompol Michael Terry Hendrata, Kasat Reskrim IPTU Andika Wahyutomo Putro, Kasat Narkoba IPTU Maju Kennedy Siregar dan sejumlah jajaran personil dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Bengkayang.

“Bahwa penetapan tersangka BB tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan hari ini ditetapkan tersangka dan P21,”katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan