SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Disdukcapil Mempawah Gelar Pencatatan Perkawinan Massal di Desa Toho Ilir

Disdukcapil Mempawah Gelar Pencatatan Perkawinan Massal di Desa Toho Ilir

Bupati Mempawah Erlina didampingi Kadisdukcapil Abdul Malik secara simbolis menyerahkan akta perkawinan kepada masyarakat Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kamis (16/2/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Prokopim Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat, termasuk berkaitan dengan administrasi pencatatan sipil dengan membuka layanan hingga ke perdesaan.

Seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menggelar kegiatan pencatatan perkawinan non muslim secara massal dan penyerahan akta perkawinan di Desa Toho Ilir.

Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Mempawah Erlina dan mendapat sambutan antusias masyarakat dipusatkan di Gedung PNPM Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho, Kamis (16/2/2023).

Bupati Erlina mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah daerah untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat desa.

“Dengan adanya kegiatan ini maka perkawinan masyarakat kita yang non muslim telah tercatat oleh negara sehingga akan memberikan kemudahan dalam berbagai proses administrasi kedepannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Erlina juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan berbagai pencatatan baik proses perkawinan, kelahiran maupun kematian untuk dapat segera melakukan pelaporan administrasi.

“Nanti pelaporan tersebut akan diproses agar dapat tercatat di negara. Dan jika sudah tercatat, tentu saja akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” ujar Erlina.

Erlina menyebut berbagai proses administrasi seperti pembuatan KTP, akta kelahiran maupun akta kematian akan diserahkan kepada pihak desa, sehingga tercipta pelayanan yang efektif dan efisien.

Untuk itu, ia meminta kepala desa dapat menyediakan perangkat elektronik seperti komputer di tahun 2023, sehingga akan mempermudah berbagai pelayanan kepada masyarakat desa.

Selain itu, imbuh Erlina, kedepannya juga akan dilaksanakan pelayanan terpadu di tingkat kecamatan, namun sebelum diterapkan mesti ada perencanaan yang lebih baik.

“Tentu kita mengapresiasi inovasi yang sudah dilakukan Dinas Dukcapil Mempawah dalam mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat hingga di perdesaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Erlina juga meminta kepala desa dapat berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program pencatatan perkawinan yang dilakukan Disdukcapil.

Sebelumnya Kepala Disdukcapil Mempawah Abdul Malik menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat desa dengan langsung mendatangi desa-desa di seluruh Kabupaten Mempawah.

Ia mengatakan perkawinan dan kelahiran adalah peristiwa penting, sehingga jangan sampai diabaikan pencatatan sipilnya, karena jika tidak dicatat akan mempersulit anak dalam proses administrasi ke depannya.

“Nantinya pencatatan akan dilakukan di kantor desa sebagai upaya mempercepat proses administrasi warga di desa,” ucapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan