Oknum Karyawan Toko Roti di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang karyawan toko roti di Kubu Raya berinisial OY harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia nekat melakukan penggelapan uang perusahaan tempat dimana ia bekerja senilai Rp. 22.470.000,-. Aksi tak terpujinya itu sudah terjadi sejak Desember 2022 hingga akhir Januari 2023.
OY merupakan pemuda asal Sanggau yang Dilaporkan oleh atasanya sendiri, lantaran tidak menyetorkan uang perusahaan, dan ia pun diantarkan langsung oleh atasanya ke Mapolsek Kakap Pada Rabu (01/02/2023) sore.

AKBP Arief Hidayat Menjelaskan jika uang tersebut untuk keperluan pribadinnya yakni memodifikasi sepeda motornya dan berfoya-foya.
“Uang yang seharusnya diserahkan kekantor itu digunakan pelaku untuk modifikasi motor dan bersenang – senang,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





