SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Oknum Karyawan Toko Roti di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Oknum Karyawan Toko Roti di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Ilustrasi Toko Roti (Foto:VOA)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Seorang karyawan toko roti di Kubu Raya berinisial OY  harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, ia nekat melakukan penggelapan uang perusahaan tempat dimana ia bekerja senilai Rp. 22.470.000,-. Aksi tak terpujinya itu sudah terjadi sejak Desember 2022 hingga akhir Januari 2023.

OY merupakan pemuda asal Sanggau yang Dilaporkan oleh atasanya sendiri, lantaran tidak menyetorkan uang perusahaan, dan ia pun diantarkan langsung oleh atasanya ke Mapolsek Kakap Pada Rabu (01/02/2023) sore.

OY diamankan di mapolsek Kakap, Kabupaten Kubu Raya.[Suarakalbar.co.id/Septa]
“Kita sudah tahan pelaku lantaran nekat tidak menyetorkan uang perusahaan,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.

AKBP Arief Hidayat Menjelaskan jika uang tersebut untuk keperluan pribadinnya yakni memodifikasi sepeda motornya dan berfoya-foya.

“Uang yang seharusnya diserahkan kekantor itu digunakan pelaku untuk modifikasi motor dan bersenang – senang,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan Pasal 372 dengan ancaman 5 tahun penjara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan