Anggota DPRD Sekadau Imbau Siswa Tak Merayakan Valentine Berlebihan
Sekadau (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri menghimbau kepada siswa atau pelajar serta masyarakat untuk tidak merayakan hari valentine atau hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari secara berlebihan.
“Kami imbau kepada adik-adik siswa jangan merayakan hari kasih sayang yang berlebihan karena tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Indonesia,” kata Liri di Sekadau, Rabu (8/2/2023) pagi.
Menurut dia, siswa jangan sampai terganggu kegiatan belajarnya dan mereka harus bisa memilih dan memilah budaya asing yang masuk ke Indonesia, mana yang baik dan mana yang tidak baik.
“Mengimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah. Kepada seluruh guru, orang tua/wali murid agar tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day, lebih baik menanamkan sikap dan perilaku karakter atau kepribadian dalam lingkungan sekolah,” katanya.
Dia menilai perayaan Hari Valentine bertolak belakang dengan norma agama, sosial, dan budaya, serta dikhawatirkan akan digunakan para oknum pelajar untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya negatif.
Lebih lanjut ia mengatakan, Hari Valentine Day atau hari kasih sayang jangan disalah gunakan untuk mengekpresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara-cara yang negatif dan melanggar norma agama.
“Tidak ada yang salah terkait kasih sayang, akan tetapi hari kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci dan mengikuti norma agama,” ucapnya.






