SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau 301 Teguran Diberikan dalam Operasi Keselamatan Kapuas oleh Polres Sanggau

301 Teguran Diberikan dalam Operasi Keselamatan Kapuas oleh Polres Sanggau

Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari.

Sanggau (Suara Kalbar) –Sebanyak 301 teguran diberikan kepada penguna kendaraan bermotor baik itu sepeda motor maupun mobil di wilayah hukum satlantas Polres Sanggau dalam operasi keselamatan Kapuas tahun 2023.

“Operasi keselamatan kapuas yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 hingga tadi pagi telah memberikan 301 teguran kepada masyarakat Kabupaten Sanggau, dimana teguran yang paling banyak adalah teguran kasat mata atau dengan tujuh prioritas dari teguran yang dijadikan pelanggaran, seperti pengunaan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor,” ujar Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Yunita Puspita Sari, Senin (20/2/2023).

Dikatakan Iptu Yunita Puspita Sari dalam operasi ini tidak dilakukan penilangan tapi hanya dilakukan peneguran, karena operasi ini bersifat preemtif maupun preventif.“Untuk pelangar dalam operasi keselamatan kapuas tahun 2023, didominasi kendaraan roda dua,”katanya.

Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pengguna kendaraan agar selalu tertib dalam berlalu lintas terutama untuk anak yang masih dibawah umur dilarang membawa kendaraan, baik itu yang akan ke sekolah.

“Untuk saat ini komitmen dari bapak Kapolres adalah dilarang anak-anak dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Jadi apabila memang mereka tidak ada yang mengantarkan, tolong untuk orangtuanya yang mengantarkan anaknya secara langsung,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan