SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Shotgun yang Dibawa Kabur Ruslan Ditemukan

Shotgun yang Dibawa Kabur Ruslan Ditemukan

Senjata api yang ditemukan petugas usai disembunyikan Ruslan. SUARAKALBAR.CO.ID

Pontianak (Suara Kalbar) – Saat ditangkap lantaran mencuri pakaian di pusat perbelanjaan di Kota Pontianak Minggu (8/1/2023) sore. Ruslan tidak membawa senjata api shotgun yang ia bawa kabur dari Lapas Pangkalan Bun beberapa waktu lalu.

Upaya pencarian barang bukti yang meresahkan masyarakat tersebut pun terus dilakukan pasca ditemukannya Ruslan usai kabur selama satu bulan terakhir.

“Kami lakukan interogasi terhadap Ruslan untuk memberitahu dimana ia membuang senjata api tersebut Dan kami lakukan penelurusan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra.

Tidak sendiri Jatanras Polresta Pontianak, bekerja sama dengan Polsek Pontianak Timur, Satreskrim Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu dan Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun beserta warga setempat,

Alhasil pada Selasa (10/1/2023) pukul 02.00 WIB menemukan senjata api shotgun nomor seri senjata 12 GAUGE 01A3023 milik dinas Lapas kelas II B Pangkalan Bun yang di bawa kabur dan di sembunyikan oleh narapidana Ruslan.

“Kita temukan Barang Bukti yang ia sembunyikan tersebut di hutan Desa Sekubang Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Pasca ditemukannya senjata api yang dibawa kabur Ruslan kini, Ruslan pun langsung dibawa ke lapas kelas II B Pangkalan bun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan