Sekda Kayong Utara Sidak OPD di Hari Pertama Masuk Kerja
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yusnani bersama Asisten Administrasi dan Umum Setda Kayong Utara Romi Wijaya, Kabag Pemerintahan Setda Kayong Utara M Oma, Kabag Prokopim Setda Kayong Utara dan BKPSDM Kayong Utara melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kayong Utara, Senin (2/1/2023).
Setelah mendapatkan arahan dari Bupati Kayong Utara, Sekda melakukan tindak lanjut keseluruh OPD dan menyampaikan tentang penegasan dari Bupati Kayong Utara meminta supaya disiplin Pegawai harus kembali ditegakkan.
Menurut Sekda pihaknya hari ini mengecek kehadiran dihari pertama tahun 2023 ini melihat keseriusan pegawai menepati jam kerjanya yang kebetulan kita habis cuti atau liburan tahun baru.
“Jadi, absensi ini akan kami ambil apa adanya yang kami berikan toleransi untuk menandatangani itu pegawai yang memang sudah riil datang hari ini tapi lupa mengisi absen manualnya dan dari BKPSDM akan melakukan pengecekan untuk absensi yang elektronik sehingga yang berbohong absensinya di atas jam 12.00 WIB tidak akan bisa kami ditoleransi lagi,” ujar Hilaria Yusnani.
Kemudian, kata Sekda, nanti Kepala Badan agar membuat laporan, berapa staf yang mengajukan cuti, berapa staf yang tidak hadir dikarenakan sakit atau berapa staf yang tidak hadir dengan alasan yang bisa ditoleransi kemudian berapa staf yang tidak hadir tanpa keterangan.
Menurut Sekda Bupati Kayong Utara memberikan batas waktu hanya sampai hari Rabu sudah sampai kepadanya. Otomatis, sudah harus masuk ke BKPSDM dan Bupati tidak akan memberikan toleransi kepada OPD yang tidak menyampaikan laporan, otomatis Kepala OPD-nya yang akan mendapat SP langsung dari Bupati.
“Jadi, perlu kami sampaikan supaya nanti ketika SP dari Bupati kepada Kepala OPD tersebut jangan ada yang kaget, Kami berharap mulai siang ini sampai maksimal besok laporan kehadiran staf sudah harus sampai ke BKPSDM,” ujarnya
Selanjutnya, untuk kedisiplinan, disamping disiplin dalam masuk kantor dan ini kami terus terang tidak bisa melakukan pengecekan langsung selain Kepala OPD dan atasan masing-masing.
“Jadi, disiplin ini harus ditegakan secara berjenjang kepala bidang mengawasi kehadiran stafnya kemudian sekretaris mengawasi seluruh kehadiran kabid-kabidnya dan kepala dinas atau Kepala Badan bertanggung jawab terhadap seluruh pegawai yang ada di badan tersebut,” jelasnya.
Mengenai disiplin baik dari sisi kehadiran di kantor, disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, juga disiplin didalam menggunakan seragam dinas yang telah ditentukan seperti hari Kamis diwajibkan menggunakan baju adat namun sekarang sudah banyak pegawai yang mengabaikan hal tersebut.
“Ini akan dipantau oleh Bupati Kayong Utara. Beliau sudah menginstruksikan, jika di jalan dia melihat pegawai tidak menggunakan pakaian sesuai dengan yang telah ditentukan, beliau akan menyangsi kepala OPD yang bersangkutan dan ini perlu kami sampaikan, jika ini diterapkan jangan ada yang saling menyalahkan satu sama lainnya,” jelasnya.
Sekda berpesan dan berharap bahwa disiplin ini tidak akan mungkin bisa ditegakan kalau tidak ada kesadaran dari masing-masing. Memang ada pendapat, bahwa disiplin itu tidak akan jalan kalau tidak ada sangsinya namun tolong koreksi diri kita masing-masing bahwa kita ini manusia dewasa.
“Tentunya yang sudah berakal ngapain melaksanakan suatu disiplin yang tidak terlalu memberatkan bahkan menjadi konsekuensi kita berada pada lingkungan itu harus dikejar-kejar dan harus disangsi-sangsi rasanya sangat keterlaluan, namun kalau kita disiplin dalam hidup dan saya yakin hasilnya juga akan kita sendiri yang merasakan dan menikmatinya. Kemudian juga kalau kita tidak disiplin, yang pastinya apapun yang kita dapat itu hasil buah perbuatan dari kita sendiri,”pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now