SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pembuatan Paspor di 7 UPT Imigrasi Kalbar Meningkat 696 Persen

Pembuatan Paspor di 7 UPT Imigrasi Kalbar Meningkat 696 Persen

Petugas saat melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Pontianak. SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa mengatakan dari 7 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi (UPT) yang ada di Kalbar sebanyak 17 ribu lebih paspor yang telah dikeluarkan sehingga hal ini meningkat sampai 696 persen.

“Ajukan ke kita minimal 30 orang, nanti petugas akan datangi lokasi tersebut, kita lakukan pelayanan disitu,namun untuk orang sakit kita datangi tempat dia dirawat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalbar Pria Wibawa.

Tidak hanya itu saja, dengan meningkatkatnya masa waktu paspor membuat pemohon semakin ramai.“Apalagi sekarang akses pasport 10 tahun sehingga antusias warga juga semakin tinggi,” katanya.

Pria menambahkan jika memang masyarakat ada kendala saat melakukan pendaftaran secara online bisa mendatangi UPT Imigrasi terdekat dan berkoordinasi dengan petugas jika memang telah mendaftar secara online namun menemui kendala.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan