Bawaslu Kalbar Koordinasi Terkait Kampanye Diluar Jadwal
Singkawang (Suara Kalbar)- Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait adanya kampanye di luar jadwal dengan mempergunakan alat peraga seperti bendera dan alat peraga lainnya.
“Pelaksanaan kampanye ada di ruang kosong bisa saja peserta Pemilu yang digunakan untuk mengenalkan partainya, visi misi partai politik, program partai politik dan segala macam,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Divisi Penanganan Pelanggaran dan data informasi Mohammad.
Hal ini disampaikannya di sela acara Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu dan Rapat Konsolidasi Pengembangan arah gerakan pengawas partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalbar di Mahkota Hotel Singkawang, Kamis (12/1/2023).
Adanya ruang kosong ini, kata Mohammad, kosong sebagai legal standing peserta pemilu dan bisa saja melakukan pelanggaran- pelanggaran ketetapan jadwal kampaye.
“Hari ini belum ditetapkan untuk itu KPU bersama Bawaslu RI, dan DKPP, akan membuat aturan di ruang kosong ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, aturan di luar jadwal kampanye belum ada sehingga kapasitas Bawaslu hanya memberikan imbauan saja. “Karena ini muncul sebuah dilema, jika diluar ketentuan,” katanya.
“Jika ada peserta pemilu melakukan pelanggaran, namun bukan soal waktu tapi isi kampanye yaitu menghina dan melibatkan para pihak, ini yang mengalami kesulitan dan membuat reguasi sampai ada batasan-batasan sosialisasi citra diri dari parpol, dan kami menunggu regulasi,” katanya.
Ia mengatakan tugas Bawaslu terkait kewenangan yaitu apakah regulasi dilaksanakan atau tidak.“Kalau di ketentuan Pasal 280 ada ketentuan yang dilarang termasuk menghina menghasut dan mengadu domba bahkan mengatur tempat-tempat yang dilarang,” katanya.
Mohammad mengatakan ketika ada alat peraga seperti bendera dan lainnya di ruang publik, maka bisa dikoordinasikan ke instansi terkait misalnya apakah boleh menempatkan bendera tersebut di ruas jalan dan lainnya.
Hadir di dalam kegiatan itu diantaranya Bawaslu Kabupaten Kota se-Kalbar termasuk Bawaslu Kota Singkawang selaku tuan rumah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now