Tali Layangan Merajalela, Wajah Imut Bayi 2 Tahun di Desa Sungai Rasau Mempawah Terluka Parah
Mempawah (Suara Kalbar) – Tali gelasan layangan kembali membuat warga terluka.
Kali ini korbannya adalah seorang bayi perempuan berusia 2 tahun bernama Amelia, warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Buntut insiden tali layangan itu, Amelia terluka di bagian wajah yang cukup parah, Minggu (25/12/2022) sore.
Hingga berita ini diturunkan, Amelia yang ditemani orangtuanya, yakni Eko Patria dan Tona masih mendapat perawatan intensif di RSUD dr Rubini Mempawah, Minggu malam.
Kepala Desa Sungai Rasau, Asmadi, dan Ketua BPD Sungai Rasau, Kulyahadi, yang dihubungi SUARAKALBAR.CO.ID, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan keduanya, peristiwa tali layangan yang mengakibatkan korban luka itu terjadi di Jalan Setia Budi, RT. 008/RW. 004, Desa Sungai Rasau.
Sore tadi, Tona yang mengendarai sepeda motor membawa anaknya Amelia menuju kediaman keluarga.
Begitu melintas di Jalan Setia Budi, Tona tidak melihat tali layangan yang melintang di jalan. Tali gelasan layangan yang putus itu sepertinya tengah ditarik pemain yang berasal dari desa sebelah.
Begitu motor Tona melintas, tak urung tali layangan menyambar wajah Amelia yang seketika menangis kesakitan.
Tona dengan cepat menghentikan sepeda motor. Tapi malangnya, tali layangan sudah melukai wajah anaknya Amelia.
“Dalam insiden itu, wajah Amelia mengalami luka parah di bagian hidung dan pelipis dekat matanya. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” jelas Asmadi.
Asmadi mengatakan, korban terluka akibat tali gelasan layangan ini sudah terlalu sering terjadi. Ia meminta hal ini dapat disikapi oleh seluruh masyarakat agar tidak sembarangan bermain layangan.
“Kami juga berharap aparat berwenang dapat bertindak tegas. Jangan sampai ada lagi korban tali layangan berikutnya,” tegas dia.
Hal senada juga diungkapkan Ketua BPD Kulyahadi. Ia sangat menyesalkan peristiwa terlukanya warga yang dipicu tali gelasan layangan kembali terjadi.
“Mohon pihak berwajib dapat melaksanakan penertiban terhadap permainan layangan di sembarang tempat. Apalagi ini pakai gelasan yang sangat berbahaya bagi masyarakat maupun pengguna jalan raya,” imbuhnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





