SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Gubernur Kalbar Ingatkan Pemilik Media Urus Legalitas Usaha

Gubernur Kalbar Ingatkan Pemilik Media Urus Legalitas Usaha

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat sambutan di acara pelantikan Komisi Informasi Kalbar Periode 2022-2026. SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-adpim

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh pengelola media yang ada di wilayah setempat untuk mengurus legalitas usaha dan menyajikan berita yang sesuai fakta, serta memberikan edukasi untuk masyarakat.

“Media itu harus bersifat terbuka. Yang baik itu adalah media yang menyajikan berita dengan fakta yang benar untuk disajikan dan bersifat netral serta dapat mengedukasi masyarakat,” kata Sutarmidji, saat memberikan kata sambutan pada kegiatan pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (28/12/2022) dilansir dari ANTARA.

Gubernur Sutarmdiji juga mengatakan, legalitas lembaga suatu media harus jelas dan pemiliknya paham betul tentang batasan-batasan serta tidak membuat narasi yang bersifat provokatif.

“Beberapa hal mungkin menjadi PR kita bersama, terutama dalam hal bagaimana masyarakat mendapat informasi yang benar. Informasi yang disajikan dengan data-data yang benar, tidak menggunakan narasi-narasi yang provokatif,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur Sutarmidji menekankan kepada para pelaku usaha di bidang media baik cetak, elektronik, dan sebagainya, harus menjadi perhatian tentang bagaimana media informasi itu harus menyerap informasi dengan baik sebelum menyajikan informasi tersebut.

Sementara itu, di tempat yang sama, Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat Edho Sinaga yang baru saja dilantik oleh Gubernur Kalbar mengatakan bahwa dirinya akan menargetkan KI Kalbar masuk lima besar kategori informatif dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional tahun 2023.

“Tahun ini kita mendapatkan kategori informatif dari Anugerah Keterbukaan Informasi di tingkat nasional. Selanjutnya kita berharap di tahun 2023 kita bisa masuk dalam lima besar,” kata Edho.

Dirinya juga berharap agar dapat menjalankan tugas sesuai pesan dari Gubernur Kalbar, agar dapat memberikan masyarakat akses informasi yang terbuka dari badan publik dan juga lembaga-lembaga yang diamankan Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang memberikan keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Memang tadi Pak Gubernur menitikberatkan pada media, terutama media massa. Kita akan melakukan koordinasi yang banyak dengan teman-teman media, baik cetak maupun elektronik, tentang hak masyarakat untuk menerima keterbukaan informasi dari badan publik, sinergi itu akan terus kita bangun,” tuturnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan