SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya DPRD Kubu Raya Minta Petugas Sanksi Tegas Kendaraan Besar Parkir Liar

DPRD Kubu Raya Minta Petugas Sanksi Tegas Kendaraan Besar Parkir Liar

Mobil Tronton Parkir sembarangan di wilayahb Kabupaten Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/septa

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Masih ditemukannya kendaraan besar yang menggangu aktivitas lalulintas di sejumlah ruas jalan khususnya Jalan Trans Kalimantan, tak sedikit tronton yang meninggalkan petinya di bahu jalan, yang tentu membahayakan warga yang melintas terlebih di kawasan jalan Trans Kalimantan minim penerangan.

“Jalur hijau tidak diperkenankan untuk menjadi parkir terlebih tronton, karna membahayakan pengguna jalan,apalagi jika pengendara tersebut tidak melihat ada tronton parkir tentu akan terjadi hal fatal,” ujar Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Selasa (27/12/2022).

Adanya hal tersebut dirinya meminta petugas memberikan sanksi tegas jika teguran tak diindahkan para pengendara,jika supir tidak mematuhi aturan, Petugas dapat langsung melayangkan ke perusahan yang menaungi para supir.

“Supirnya masih bandel kita sasar perusahaannya agar mau ikut aturan kita,”tambahnya.

Terkait permasalahan ini tidak saja hanya ditangani oleh Dinas Perhubungan Kubu Raya, namun pemerintah desa juga harus mengambil peran terkait kebiasaan yang membahayakan pengguna jalan lainya tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan