SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Gratiskan Sertifikasi Halal Bagi 25 Pelaku UMKM

Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Gratiskan Sertifikasi Halal Bagi 25 Pelaku UMKM

Kadisperindagkop dan UKM Kota Singkawang Muslimin secara simbolis menyerahkan bantuan gratis sertifikasi halal bagi 25 pelaku UMKM di Kota Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Sebanyak 25 Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan bantuan sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang.

“Kita telah melaksanakan program fasilitasi pelaku UKM IKM Kota Singkawang untuk pendaftaran sertifikasi halal menjadi bagian penting dan semakin mendorong dan diminati serta disukai warga masyarakat termasuk warga luar Kota Singkawang,” ujar Muslimin.

Sertifikasi halal ini, kata Muslimin, merupakan amanah UU Nomor 8 Tahun 1991 Tentang Perlindungan Konsumen. “Sehingga masyarakat siapapun yang datang ke Singkawang tidak ragu,” katanya.

“Harapan kita adanya sertifikasi halal dalam rangka peningkatan produk yang dihasilkan dan kita mengusulkan 25 produk ke MUI Kalbar dan baru keluar sebanyak 15 produk,” jelasnya.

Ia menjelaskan sisa 10 produk akan dilanjutkan pada 2023 mendatang, dan didaftarkan sejumlah produk untuk sertifikasi halal ini secara gratis oleh Pemkot Singkawang untuk membantu para pelaku UMKM.

“Kalau secara mandiri, mereka harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 3,5 juta hingga Rp 5,5 juta,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan