Tergiur Bonus, Dua Warga asal Sanggau Nekat Menjadi Kurir Narkoba
Pontianak (Suara Kalbar ) – Dua pelaku kurir narkoba DY (29) dan SP (63) asal Sanggau tergiur untuk mengantarkan benda haram ini lantaran dijanjikan bonus dan akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
“Dua pelaku dari dua kasus ini mengaku akan diberi bonus, namun untuk jumlahnya tidak diketahui karna mereka berkata hanya akan diberi bonus,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Yohanes Hernowo, Jumat (4/11/2022) pagi.
Yohanes Hernowo menjelaskan dari pelaku DY ditemukan Barang Bukti barang bukti satu kantong plastik berwarna emas bertuliskan Chinese Tea yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.013 gram.
Satu kantong plastik berwarna emas bertuliskan Chinese Tea yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.025 gram, satu buah toples transparan yang didalamnya berisi 948 butir diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat.
“Namun saat kita tes ekstasi itu negatif, namun DY tetap kita kenai sanksi karena membawa sejumlah sabu,” jelasnya.
Sedangkan dari pelaku SP Petugas mendapati satu kilo paket sabu yang disimpan SP di kebun miliknya, SP mengaku jika milik rekannya yakni AD yang kini sedang dalam pengejaran petugas, menurut informasi AD sedang bekerja di Negara Malaysia.
Adanya warga yang tidak bekerja terjerat rayuan narkoba, pihaknya pun meminta kepada masyarakat agar tidak mudah diiming –imingi sejumlah uang.
“Kepada masyarakat saya meminta agar tidak mudah tergiur, mengingat jika hukuman bagi kurir maupun pengedar cukup berat tak sebanding dengan uang yang ditawarkan,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now