SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Menyapa Nusantara Penetapan Upah Minimum 2023

Penetapan Upah Minimum 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengesahkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum (UM) 2023, Jumat (18/11). Besaran kenaikan UM yang berlaku mulai 1 Januari 2023 itu ditetapkan tidak lebih dari 10 persen.

Komentar
Bagikan:

Iklan