Mess PT Jo Perdana Agri Technology Dibakar, Bupati Bengkayang Minta Agar Saling Sinergi
Bengkayang (Suara Kalbar) – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meminta masyarakatnya untuk saling bersinergi dalam pembangunan di Bengkayang, satu diantaranya adalah investasi perkebunan sawit.
Hal ini lantaran buah sawit PT Jo Perdana Agri Technology dicuri dan tidak sampai disitu, sudahlah mencuri buah kantor tempat aktifitas karyawan juga turut dibakar.
“Kita berharap jangan sampai Investor lari dari Bengkayang karena permasalahan seperti ini,” ujar Bupati yang diwakili oleh Wakilnya Syamsul Rizal saat pertemuan antara PT. Jo perdana Agri Technology Koperasi Sejago Kamaruk Dirik, anggota koperasi dan difasilitasi Polres Bengkayang.
Darwis meminta semua pihak dapat berpikir jernih dan saling menghormati, karena apa yang ada saat ini itu kepentingan untuk membangun Bengkayang itu sendiri.
Ketua Koperasi Produsen ‘Sejago Kamaruk Dirik” Muhidin mengatakan sejatinya permasalahan yang muncul dan berujung pembakaran mess perusahaan dan Panen illegal berawal dari beberapa anggota koperasi merasa tidak terima dengan perubahan MoU antara Koperasi dan perusahaan.
“Ya itu berawal ketidak setujuan beberapa anggota koperasi terkait perubahan MoU antara koperasi dan perusahaan,” kata ketua koperasi yang karib disapa Pak Likun ini.
Dijelaskan Muhidin, upaya untuk mencari solusi sudah dilakukan, terbukti 29 Juni 2022, bersama Bengkayang Bupati Bengkayang melakukan mediasi terkait permasalahan ini, dan hasilnya saat itu, selain mengisi kekosongan pengurus Koperasi, juga melakukan perbaikan MoU bersama perusahaan dan dikonsultasikan ke dinas terkait.
“Kita sudah melakukan mediasi Bersama pengurus Koperasi dan anggota, hasilnya adalah pengisi kekosongan pengurus serta menyatakan Kembali pada MoU yang semula sebelum perubahan,”jelasnya.
Dijelaskan Muhidin sejatinya, yang menolak hasil MoU itu hanya beberapa anggota saja, tidak semua anggota menolak hal tersebut, dan mereka juga bukan bagian dari mitra koperasi
“Yang menolak itu sebenarnya hanya segelintir orang saja, sejatinya koperasi bisa berjalan, namun karena kita ingin semua keinginan anggota diakomodir, ya kita diskusikan lagi Bersama untuk anggota dan koperasi,” kata Muhidin.
Dirinya juga menyampaikan semua pihak harus bersabar, saat ini Koperasi Sejago Kamaruk Dirik, sesuai arahan
Bupati Bengkayang untuk berkoordinasi terus bersama Dinas Koperasi dan UMK Bengkayang guna merumuskan bersama hasil terbaik bagi koperasi dan anggotanya.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kita selaku Koperasi terus menerus melakukan komunikasi dengan Dinas Koperasi Bengkayang, agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan jangan ambil keputusan yang unjungnya melanggar hukum,” jelasnya.
Muhidin pun selaku ketua koperasi secara terus menerus selalu mengingatkan anggotanya agar mempercayakan kepada pengurus, karena pengurus saat ini bekerja dan pastinya solusi terbaik untuk anggotanya.
“Saya mengingatkan, tidak saja anggota koperasi, tapi masyarakat sekitar perusahaan, jangan mudah tersulut emosi dengan kabar yang belum pasti, itu bahaya dan jika kita salah Langkah, akan berurusan sama hukum,”jelasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT JO PERDANA AGRI TECHNOLOGY, Yenny Salean mengungkapkan, perusahaan sudah semaksimal mungkin untuk memfasilitasi yang menjadi keinginan mitra.
Kita terus berkoordinasi, Koperasi, dan Perusahaan bersama-sama mencarikan solusi terbaik terkait permasalahan ini, mulai dari mediasi, hingga kita berkonsultasi ke Pemerintah daerah,”menjelaskan.
Dirinya mengakui, sesuai arahan Bupati Bengkayang, perusahaan melakukan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Bengkayang dan TPID setempat.
Kita ingin Investasi semua berjalan aman dan nyaman, dan mengharapkan semua pihak bisa berpikir jernih, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum,”jelasnya.
Diceritakannya permasalahan bagi hasil yang berujung pembakaran mess karyawan dan panen illegal sudah berproses Panjang.
“Permasalahan ini sudah melalui mediasi 6 kali, dan yang terakhir dilaksanakan di Polres Bengkayang 2 November 2022 lalu, Namun sehari setelah mediasi masih saja aktifitas panen illegal dilakukan, ya sesuai kesepakatan saat mediasi, Polisi ambil Tindakan hukum dengan melakukan penangkapan,” katanya.
Penegakan hukum yang dilakukan Polres Bengkayang membuat beberapa oknum marah, dan akhirnya 4 November dini hari, dimotori oleh oknum I melakukan pembakaran mess Karyawan. Akibat dari pembakaran itu, Polres Bengkayang mengamankan Sdr I.
“Perbuatan ini murni tindak pidana sehingga Polres Bengkayang melakukan upaya penegakan hukumnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dari karyawan yang tinggal di mess tersebut,” ujarnya.
Yenny Salean juga mengungkapkan secara tidak langsung terjadinya pembakaran tersebut, berdampak buruk terhadap hampir 500 karyawan yang ada, apalagi rata-rata Karyawan merupakan masyarakat setempat yang bekerja diperusahaan.
Sementara itu terkait mediasi terakhir yang difasilitasi Polres Bengkayang disepakati bersama terkait permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah mufakat Dan terkait MoU harus segera diselesaikan dan ditandatangani oleh TPID.
Dalam mediasi itu juga disepakati perbuatan melawan hukum dalam perjanjian di sepakati untuk di proses secara pidana
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





