Jalan Mangkrak dan Berlumpur di Desa Bajau Andai Kapuas Hulu Ditanam Pohon Pisang
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) –Kerusakan jalan yang sangat parah terjadi di Desa Bajau Andai, Kecamatan Empenang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Jalan utama Poros Utara di desa itu menjadi kubangan lumpur saat hujan sehingga nyaris tak bisa dilewati para pengguna jalan.
Terlebih, upaya perbaikan yang dilakukan pihak kontraktor sudah lima bulan terhenti, dan belum ada kabar kapan dilakukan perbaikan selanjutnya.
Saking kesal atas kondisi jalan itu, Ketua Adat Suku Iban, Patih Unja, bersama perwakilan masyarakat, menanam pohon pisang agar segera menjadi perhatian pemerintah daerah.
Mendapat kabar jalan utama Poros Utara Desa Bajau Andai telah ditanami pohon pisang, Danramil 1206-07 Empenang, Peltu Abdias Hingaan, beserta dua Babinsa, yakni Praka Nendya Restu Pamungkas dan Pratu Lerebukan, pun melakukan pengecekan, Rabu (9/11/2022) kemarin.
Di hadapan Danramil Peltu Abdias Hingaan yang tiba di titik lokasi, Patih Unja, Ketua Adat Desa Bajau Andai, secara tegas meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Sebab, tambahnya, masyarakat setempat sudah menyerahkan lahan secara sukarela tanpa ganti rugi untuk mendukung pembangunan jalan utama Poros Utara Desa Bajau Andai.
“Namun disayangkan, meski warga kami sudah menyerahkan lahan secara sukarela, pembangunan jalan yang melewati wilayah Kecamatan Empenang ini justru terhenti sejak lima bulan lalu,” tegas Patih Unja kepada Danramil.
Menanggapi hal tersebut, Danramil Peltu Abdias Hingaan menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Camat Empanang, Danatus Dudang.
“Semoga dari hasil koordinasi ini, apa yang menjadi keluhan Ketua Adat dan masyarakat Desa Bajau Andai dapat disampaikan ke pihak-pihak terkait,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Maman Suratman, Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Indonesia (LKPI) Anak Negeri, mendesak semua pihak untuk bertanggung jawab, sehingga pembangunan jalan di Desa Bajau Andai dapat terselesaikan dengan baik.
“Jika pekerjaan jalan tidak diselesaikan, aparat penegak hukum mesti turun tangan menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan daerah dan kerugian masyarakat,” pungkas Maman.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






