Diskominfo Sanggau Belum Mendapat Informasi Mekanisme Perpindahan TV Analog ke TV Digital
Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Konunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau Joni Irwanto mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima kembali informasi atau pemberitahuan terkait program perpindahan siaran TV analog ke TV digital.
“Belum ada surat yang sampai ke kita soal mekanisme mutasi migrasi dari TV analog ke TV digital. Jadi kami takut juga nyampaikan informasi yang memang belum kami terima secara resmi,” ujar Joni Irwanto, Senin (14/11/2022).
Joni mengatakan memang pihaknya mendapatkan informasi terkait program pembagian STB gratis dari Pemerintah tetapi melalui infornasi di televisi dan media lainnya.
“Berdasarkan informasi tersebut, untuk masyarakat kurang mampu, akan diberikan secara gratis, basis datanya berada di Dinsos P3AKB Sanggau dan untuk lembaga penyalurkannya yang saya ketahui PT. Pos dan Giro Indonesia, bentuknya bukan berupa uang tapi Satu set STB sampai terpasang dirumahnya masing-masing, tapi untuk yang mampu mereka harus beli dimana? Kan itu jadi pertanyaan juga, dimana toko yang menyediakan STB,” kata Joni.
Joni mengungkapkan pembagian STB gratis dilakukan secara bertahap, kemungkinan setiap Provinsi tidak semuanya langsung dibagikan tapi hanya Kabupaten-Kabupaten tertentu.
“Di Kalbar inikan baru empat Kabupaten/Kota tertentu, ada Kota Pontianak, Kubu Raya, Sintang dan Mempawah, itupun katanya, tapi saya belum tahu ya apakah mereka sudah menerima surat pemberitahuannya atau tidak, mungkin juga sudah,” kata Joni.
Untuk kabupaten kota yang lain termasuk Sanggau, Joni mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi.
“Jika surat dari Kementrian Kominfo kepada Bupati/Walikota misalnyakan untuk menyiapkan proses migrasi dari analog ke digital, kan nyaman, Bupati pastilah memamggil kami di Kominfo dengan Kantor Pos dan Dinsos P3AKB, ini belum ada sama sekali,” jelas Joni.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






