Diimingi Sejumlah Uang, Seorang Pria di Sambas Cabuli Anak di Bawah Umur
Sambas (Suara Kalbar)- LB, seorang pria yang diduga melakukan aksi pencabulan anak di bawah umur berulang kali ditangkap polisi di kediamannya Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, Rabu (23/11/2022).
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala mengatakan LB ditangkap di kediamanya meski sempat diwarnai aksi kejar-kejaran LB akhirnya menyerah.
“Usai diamankan, pelaku langsung kita giring ke Mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKBP Laba Meliala.
Kapolres Sambas menjelaskan berdasarkan pengakuan LB modusnya dalam mengelabuhi korban yakni menjanjikan sejumlah uang kepada korban, ketika hendak melakukan perbuatan cabul.”Jadi pelaku ini berjanji akan memberikan uang asal korban menuruti permintaan pelaku,” katanya.
Mirisnya aksi pencabulan yang dilakukan LB juga sudah dilakukan berkali-kali, yakni sejak juni 2022 lalu, mulai di rumahnya hingga di kebun atau sawah yang ada di wilayah Kecamatan Semparuk,maupun di Kecamatan Tebas.
“LB sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sambas dan disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas sepuluh tahun,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





