SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Penuhi Gaya Hidup, Dua Sahabat Kompak Jual Ekstasi di Kubu Raya

Penuhi Gaya Hidup, Dua Sahabat Kompak Jual Ekstasi di Kubu Raya

SK (21) dan RK (19) saat menunjukan barang haramnya usai berhasil diringkus petugas.

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Demi memenuhi gaya hidup hedonnya, dua sahabat asal Pontianak Barat raya nekat berjualan esktasi, namun naas belum sempat bertemu pelangganya ia harus diringkus Satuan Narkoba Polres Kubu Raya Jumat (30/9/2022).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah mengungkapkan jika SK (21) dan RK (19) diringkus Tim Satuan Narkoba Polres Kubu Raya saat akan melakukan transaksi pil haram tersebut.

“Keduanya ditangkap di lobi salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya dan saat digeledah kita temukan pil ekstasi sebanyak 3 butir,” ujar Aipda Ade.

Aipda Ade menuturkan jika kedua nya membeli barang tersebut pada NR di Pontianak Timur harga Rp 250 ribu per butir, dan akan dijual kembali per butir dengan harga Rp 310 ribu.

“Mereka ini mendapat keuntungan dari penjualan barang haram tersebut berupa upah perbutinya Rp 40 ribu ,” jelasnya.

Kedunya mengaku pun sudah tiga bulan terakhir menjual ekstasi kepada para pemesannya dan hasil dari bisnis haramnya itu mereka gunakan untuk memenuhi gaya hidup.

“Menurut keduanya sudah tiga bulan, dan uangnya untuk foya – foya. Kami juga masih melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap terhadap NR.” imbuhnya.

Selaras dengan komitmen Polres Kubu raya akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Kubu Raya sampai ke akar-akarnya, sehingga Kabupaten Kubu Raya terbebas dari cengkraman peredaran narkotika yang dapat merusak anak bangsa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan