SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kalbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Batingsor

Kalbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Batingsor

kondisi banjir di salah satu kecamatan di Ketapang SUARAKALBAR.CO.ID// IST

Pontianak (Suara Kalbar ) – Banjir yang terus melanda sejak beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah membuat tiga Kabupaten menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana batingsor sejak Senin (10/10/2022) kemarin.

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar Daniel menuturkan tiga wilayah yang telah menetapkan status tanggap darurat meliputi Sintang , Kapuas Hulu dan Ketapang.

“Selain tiga wilayah tersebut Pemerintah Provinsi Kalbar juga sudah menetapkan status juga,” ujar Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar Daniel.

Daniel menambahkan status ini penting untuk menggerakan personel, peralatan dan logistik di daerah bencana. Pemerintah Provinsi Kalbar mempunyai cadangan berupa beras 200 ton dan masing- masing kabupaten kota 100 ton yang siap didistribusikan kepada masyarakat terdampak Bencana.

“Pemprov mempunyai cadangan beras 200 ton yang siap digerakan dan masing – masing kabupaten kota mempunyai 100 ton cadangan pangan berupa beras disiapkan untuk masyarakat terdampak banjir,” jelasnya.

Masa Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kalimantan Barat Tahun 2022 terhitung mulai 10 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang apabila diperlukan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan