SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Kabur dan Masuk DPO, Dua Tersangka Pengeroyokan di Sungai Pinyuh Dibekuk Lagi

Kabur dan Masuk DPO, Dua Tersangka Pengeroyokan di Sungai Pinyuh Dibekuk Lagi

Tersangka HS dan ES diapit Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh sebelum dibawa ke Kejaksaan Negeri Mempawah, Kamis (13/10/2022). Sempat kabur dan jadi DPO, berkas perkaranya kini dinyatakan lengkap. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh Polres Mempawah akhirnya melimpahkan dua tersangka tindak pengeroyokan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Kamis (13/10/2022).

Perkara ini dilimpahkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Mempawah.

Menariknya, sebelum kasus ini mulai bergulir, kedua tersangka yakni HS dan ES, keduanya warga Sungai Pinyuh, sempat kabur sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua tersangka memang melarikan diri, namun berhasil kita amankan kembali,” ungkap Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting.

Dijelaskan, dengan kembali ditangkapnya kedua tersangka, maka proses hukum atas perkara pengeroyokan dapat dilanjutkan, dan kini berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Mempawah.

Saat tiba di Kejari Mempawah, para tersangka tampak didampingi Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh.

Mereka masing-masing membawa kantong kresek warna merah yang berisi pakaian dan perlengkapan sehari-hari.

“Selanjutnya, kita tinggal menunggu proses persidangan terhadap para tersangka di Pengadilan Negeri Mempawah,” tutup Kapolsek AKP Rismanto Ginting.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan