Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Sindikat Narkoba, BB 5 Kg Sabu-Sabu
Suara Kalbar – Polda Metro Jaya membeberkan kasus jaringan narkoba yang melibatkan banyak anggota polisi, termasuk Irjen Teddy Minahasa. Dari rilis itu terungkap bahwa Irjen Teddy Minahasa adalah otak dari sindikat narkoba atau pengendali jaringan narkoba.
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Mukti Juharsa menjelaskan, barang bukti yang dikendalikan Teddy Minahasa adalah 5 kg sabu dari Sumatera Barat. Namun, sudah berkurang 1,7 kg yang sudah dijual oleh DG yang telah diahan dan diedarkan di Kampung Bahari.
Sedangkan BB yang masih tersisa sebanyak 3,3 kg dan sudah disita. Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus tersebut saat masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Teddy Minahasa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022, ditunjuk menjadi Kapolda Jatim pada empat hari lalu.
Atas perbuatannya, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam. Mukti menuturkan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus atau penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat sore (14/10/2022).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






