SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Ditlantas Polda Kalbar Mencatat 100 Surat Tilang di kirim ke Pelanggar Lalu lintas

Ditlantas Polda Kalbar Mencatat 100 Surat Tilang di kirim ke Pelanggar Lalu lintas

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan perlengkapan berkendara dan masih di bawah umur belum lama ini. SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Pontianak (Suara Kalbar) – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar mencatat ada 100 surat tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas dalam sehari, meskipun tilang elektronik sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu, namun progresnya baru berjalan sekitar dua persen.

Untuk di Kota Pontianak baru pintu masuk dari Kubu Raya ke arah Kota Pontianak yang sudah dipasang kamera E- tilang bantuan dari nasional.

“Pelanggaran yang ditindak yakni sabuk pengaman, tidak menggunakan helm sni,pajak kendaraan, kendaraan over loading dan berkendara dengan kecepatan tinggi,” ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar AKBP Andis Arya.

Andis Arya menambahkan jika selain itu ada 7 titik lain yang telah dipasang kamera semi otomatis di Kalbar dan dan pada tahun 2022 ini ada 13 kamera semi otomatis dari Korlantas.“E- tilang nasional ada dua titik, dan tahun ini ada 13 kamera tambahan dari korlantas,” katanya.

Dirinya berharap adanya pemberlakukan E-tilang ini semakin menyadarkan masyarakat terkait tertib berlalulintas dan menekan angka lakalantas yang kerap terjadi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan