Belum Sempat Edarkan Sabu, FR Ketangkap Duluan di Kubu Raya
Kubu Raya ( Suara Kalbar) – Pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kubu Raya kembali diringkus oleh petugas di Jalan Raya Kakap Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Senin (3/10/2022) lalu.
FR (23) tak dapat berbuat banyak saat petugas mendapati sejumlah jenis narkotika dan peralatan penunjang lainya.
Tiga plastik sabu, satu klip berisi enam butir ekstasi, satu klip lagi berisi 3 butir eksrasi, satu timbangan satu alat hisap sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B.Pandia
AKP Pandia mengatakan jika FR mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama bos di salah satu minimarket di kawasan Tanjung raya 1 Pontianak Timur
“Dia beli seharga Rp 3,5 juta untuk di jual kembali, namun belum sempat menjual FR sudah dibekuk pihak Kepolisian Polres Kubu Raya,” ucapnya.
Tertangkapnya FR adalah hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang langsung di respon, selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri yang sudah di kantongi.
“Sampai saat ini FR masih dilakukan pendalaman terkait sabu dan pil ekstasi dan inisial BOS masih kami lakukan penyelidikan, “pungkas Pandia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now