SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Pembangunan Jalan Lingkungan Gang Ahmad Teluk Batang Diduga untuk Kepentingan Pribadi atau Kelompok

Pembangunan Jalan Lingkungan Gang Ahmad Teluk Batang Diduga untuk Kepentingan Pribadi atau Kelompok

Lokasi proyek pembangunan Jalan di Dusun Karya Baru Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang tampak di lahan kebun warga.dok.foto.suarakalbar.co.id/Wiwin.

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Warga mengeluhkan pembangunan jalan lingkungan di Jalan Lingkungan Gang Ahmad Dusun Karya Baru Desa Teluk Batang Kecamatan Teluk Batang, diduga dibangun di lahan kebun warga dan tidak ada satu rumah penduduk bahkan lokasi bangunan diatas lahan yang masih berstatus milik pribadi.

“Sangat disayangkan jika dibangun di lahan milik pribadi, yang seharusnya pembangunan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujar Abdul Kadir, tokoh masyarakat Teluk Batang.

Dia menjelaskan biasanya sebelum dibangunkan ada yang namanya perencanaan, tentunya jalan tersebut jadi pasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan perorangan.

Menurutnya masih banyak jalan yang rusak yang perlu diperhatikan dan dibagun untuk kepentingan masyarakat banyak. Kepala Dusun Karya Baru Desa Teluk Batang Puhar saat dikonfirmasi pada Rabu (14/9/2020) mengatakan bahwa, lahan pembangunan jalan lingkungan Gang Ahmad tersebut hingga kini dirinya belum ada pemberitahuan secara lisan maupun secara administrasi soal pembebasan lahan tersebut.

Menurut Puhar, dari awal pekerjaan tersebut dirinya selaku kepala dusun juga tidak ada pemberitahuan bahwa ada pembangunan jalan tersebut.”ujarnya Kepala Dusun Puhar.

Disisi lain Pj Kepala Desa Teluk Batang Muhammad Surya saat ditemui di Kantor Desa Teluk Batang pada Kamis (15/9/2022) kemarin mengatakan hal yang sama mengenai pekerjaan diwilayah nya itu dirinya sama sekali belum mengetahui nya.

“Setahu saya status lahan pekerjaan jalan tersebut kami di desa belum tau hingga saat ini status jalan Gang Ahmad tersebut belum ada dalam peta desa,” katanya.

Ia mengatakan belum pernah ke lokasi pekerjaan proyek tersebut menjadi jalan umum, bahkan hingga saat ini belum ada siapapun mau itu dari pemilik tanah yang menyampaikan bahwa tanah mereka di berikan untuk menjadi jalan umum.

“Jangankan pemberitahuan secara administrasi (surat hibah) secara lisan pun belum ada yang menyampaikan ke kita. Biasanya sebelum dibangun kan ada yang namanya perencanaan, tentunya jalan tersebut jadi pasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan perorangan,” kata Abdul Kadir

Menurutnya masih banyak jalan yang rusak yang perlu diperhatikan dan dibagun untuk kepentingan masyarakat banyak.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan