PEJUANG Mempawah Gelar FGD, Kajian Penyesuaian Harga BBM dan Langkah Pengendalian Pemerintah
Mempawah (Suara Kalbar) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Pemerintah Pusat, pada 3 September 2022 lalu, menuai reaksi beragam dari masyarakat di tanah air termasuk di Kabupaten Mempawah.
Ada yang secara tegas menolak, ada juga yang menerima namun dengan catatan. Namun umumnya masyarakat merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
Menyikapi itu, Perkumpulan Jurnalis Galaherang (PEJUANG) Kabupaten Mempawah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di K@’TAMB Cafe Mempawah, Selasa (27/9/2022).
Mengusung tema “Penyesuaian Harga BBM dan Langkah-Langkah Pengendalian Pemerintah”, FGD yang diikuti berbagai elemen masyarakat secara resmi dibuka Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi.
Bertindak sebagai narasumber Staf Ahli Bupati Mempawah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Didik Krismanto, dan Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah.
Kemudian Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kalimantan Barat I, Choerul Anwar, serta Pengamat Ekonomi/Kebijakan Publik yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti Pontianak Muhammad Zalviwan.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Pagi menyambut baik FGD yang digelar Pejuang Mempawah. Apalagi isu yang diangkat terkait kenaikan BBM yang memang masih menjadi polemik di masyarakat.
“Kendati begitu, kenaikan ini tentu harus kita sikapi dengan bijaksana. Apalagi kenaikan ini disampaikan Bapak Presiden Jokowi untuk mengurangi beban subsidi BBM di APBN yang semakin membengkak,” ujarnya.
Kenaikan ini, imbuh Muhammad Pagi, tentu pasti sudah dipertimbangkan pemerintah matang-matang dengan segala konsekuensinya, baik terhadap masyarakat maupun keuangan negara.
“Sekarang yang harus kita lakukan adalah menekan inflasi akibat kenaikan BBM, pengawasan pendistribusian BLT, serta pengawasan penyaluran dan ketersediaan BBM di SPBU,” jelasnya.
Sudah Naik 63 Kali
Kapolres Fauzan Sukmawansyah menjelaskan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah hal baru. Sejak Indonesia berdiri sampai saat ini, penyesuaian harga minyak sudah terjadi sebanyak 63 kali.
“Kenaikan BBM ini tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan matang pemerintah, mengingat besarnya alokasi anggaran BBM bersubsidi dalam APBN yang akhirnya membebani keuangan negara,” ujarnya.
Ditambah lagi, imbuh Kapolres, subsidi BBM diberikan pemerintah ternyata selama ini justru banyak dinikmati kelompok masyarakat dengan finansial mampu.
Bahkan parahnya lagi, lanjut Fauzan Sukmawansyah, BBM bersubsidi khususnya solar yang semestinya untuk masyarakat yang berhak, malah kerap diselewengkan oknum-oknum tertentu untuk keuntungan pribadi.
“Untuk tiga bulan terakhir ini saja, sudah ada 3 kasus penyimpangan solar yang berhasil diungkap Polres Mempawah bersama Polsek jajaran. Dengan jumlah tersangka mencapai 5 orang,” ungkap Fauzan.
Mempawah Cegah Inflasi
Sedangkan Staf Ahli Bupati Mempawah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Didik Krismanto, mengatakan dampak kenaikan BBM bersubsidi ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kenaikan BBM memang berpotensi memantik reaksi masyarakat. Nah langkah-langkah kita di Pemkab Mempawah adalah berupaya agar tidak terjadi gejolak di masyarakat serta mencegah terjadinya inflasi,” ungkap dia.
Di antaranya membangun komunikasi dengan menyebarkan informasi yang menyejukkan kepada masyarakat, menerjunkan Tim Pengendali Inflasi Daerah, serta melibatkan satgas pangan untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.
Ini Kata Pertamina Kalbar
Sales Branch Manager Pertamina Rayon I Kalimantan Barat, Choerul Anwar, dalam materinya menyampaikan mengenai tugas Pertamina menyediakan dan mendistribusikan BBM.
Secara khusus, Choerul juga membahas soal konsumen minyak solar Jenis BBM Tertentu (JBT) sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014.
Meliputi konsumen yang bergerak di sektor transportasi darat, transportasi air, usaha perikanan, usaha pertanian, layanan umum/pemerintah, dan usaha mikro/UMKM.
Nah, bagi masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi, Pertamina meluncurkan program MyPertamina.
“Tujuan program ini adalah untuk distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Masyarakat silakan registrasi di MyPertamina yang nantinya akan mendapatkan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi,” paparnya.
Dampak Kenaikan BBM
Sedangkan Pengamat Ekonomi/Kebijakan Publik UPB Pontianak, M. Zalviwan, mengakui kebijakan menyesuaikan harga BBM bersubsidi memang sebuah keputusan sangat sulit yang harus diambil pemerintah.
Menurutnya, penyesuaian harga BBM ini dilatarbelakangi resesi dunia akibat terjadinya perang Rusia-Ukraina, fluktuasi mata uang Rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak dunia yang meroket, dan lain sebagainya.
“Karena efek dari berbagai resesi ini, beban APBN semakin berat, sehingga subsidi BBM yang semula mampu ditanggulangi pemerintah sebesar RP 152,5 triliun kemudian membengkak menjadi 502,4 triliuan,” ujarnya.
Untuk menjaga kondisi keuangan negara agar tetap stabil, salah satu kebijakan yang harus diambil adalah mengalihkan subsidi BBM, sehingga terjadi penyesuaian atau kenaikan harga BBM sejak 3 September 2022 lalu.
Terlebih, menurut Zalviwan, dari hasil kajian selama ini, subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran. Artinya, berdasarkan data pemerintah, sekitar 70 persen justru dimanfaatkan oleh masyarakat yang berekonomi mampu.
Ia selanjutnya memaparkan sejumlah konsekwensi dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Misalnya, naiknya inflasi, daya beli turun dan angka kemiskinan akan bertambah.
Karena itu ia memperkirakan, paska-kenaikan BBM bersubsidi, 10 hingga 10,5 persen atau 1 juta hingga 1,5 juta warga miskin baru akan muncul di Indonesia.
Pun demikian, pemerintah tentu tidak tinggal diam dalam menghadapi kondisi ini. Ia menilai, sejumlah program telah diluncurkan untuk membantu pemerintah agar masyarakat kecil tidak semakin terbebani.
Program itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp Rp 600 ribu untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total nilai Rp 12,39 triliun.
Kemudian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta bagi 16 juta pekerja dengan total nilai Rp 9,6 triliun.
Serta Bantuan Sosial (Bansos) untuk sektor transportasi yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total nilai Rp 2,18 triliun.
“Tujuan bantuan ini adalah untuk mengendalikan daya beli masyarakat miskin dan jumlah penduduk miskin agar tak semakin meningkat,” tutupnya.
FGD PEJUANG Mempawah turut dihadiri aktivis mahasiswa, Apdesi, OKP, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, pengusaha dan elemen daerah lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now