SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Partai Buruh di Jawa Timur Demo Bawa Tiga Tuntutan Di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Salah Satunya Tentang Kenaikan Harga BBM

Partai Buruh di Jawa Timur Demo Bawa Tiga Tuntutan Di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Salah Satunya Tentang Kenaikan Harga BBM

Buruh Surabaya demo rencana kenaikan BBM (Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Partai Buruh Jawa Timur yang terdiri dari sekitar 500 buruh melangsungkan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Rabu (31/08/2022). Para buruh tersebut memulai aksinya sejak pukul 12.00 dengan membawa tiga tuntutan.

Menurut Jazuli selaku Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Provinsi Jawa Timur, aksi ini dilakukan timnya guna meningkatkan kembali Pemerintah Pusat mengenai kebijakan yang dibuat.

Tuntutan pertama yang dibawakan oleh Partai Buruh Jawa Timur ini mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu. Para buruh menolak kenaikan harga BBM karena dirasa memberatkan pekerja.

Apalagi saat ini kondisi ekonomi masih belum stabil dan tingkat inflasi kian tinggi. Rencana kenaikan harga BBM tersebut tidak berbanding lurus dengan besarnya upah yang diterima.Buruh menolak dan mengecam rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM karena kenaikan BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa tembus di angka 6,5 persen,” uja Jazuli, Ketua Eksekutif Komite Partai Buruh Provinsi Jawa Timur. pada Rabu (31/08/2022).Rencana kenaikan harga BBM juga bisa berimbas pada maraknya PHK besar-besaran. Hal ini karena harga BBM yang tinggi tentunya akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Akibatnya, perusahaan akan memilih cara yang lebih efisien dengan melakukan PHK.

Tuntutan kedua yang digunakan oleh para buruh adalah meminta pemerintah supaya meningkatkan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur di 2022 sebesar 10 persen. Selanjutnya, para buruh juga mendesak Disnakertrans agar memperbaiki kinerjanya.Hal ini karena banyak kasus pelanggaran hak normatif buruh yang tidak diselesaikan oleh Pengawas Disnakertrans Jatim. Padahal laporan tersebut sudah ada yang diajukan sejak tahun 2017.

Aksi demo Partai Buruh tersebut berjalan secara kondusif tanpa ada tindakan anarkis. Ratusan polisi bertugas mengamankan aksi tersebuHasil sementara dari demo Partai Buruh ini berupa surat keputusan antara para buruh dan Pemprov Jatim. Surat keputusan tersebut berisi mengenai revisi peraturan gubernur dan penolakan kenaikan harga BBM yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

Sementara kasus ketenagakerjaan yang telah dilaporkan oleh serikat buruh dijanjikan akan diselesaikan pada 9 September 2022 mendatang.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan