SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Musda KAHMI Kapuas Hulu Sukses, Sejumlah Stakeholder Deklarasi Menolak Pekat

Musda KAHMI Kapuas Hulu Sukses, Sejumlah Stakeholder Deklarasi Menolak Pekat

Penandatangan deklarasi penolakan penyakit masyarakat di Kapuas Hulu. [ist]

Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Musyawarah Daerah ke 2 Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kapuas Hulu pada 4 September 2022 di Aula DPRD Kapuas Hulu berjalan sukses. Sejumlah stakeholder deklarasikan menolak penyakit masyarakat (pekat).

Musda dibuka langsung oleh Sekretaris Umum MW KAHMI Kalbar Kasyono Selain itu, rangkaian kegiatan berupa Dialog Publik yang menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sutardi, S. Ag, dan dari Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Rahmat.

Kegiatan dialog tersebut dengan tema “ Peran Strategis Stakeholder dalam menjawab isu-isu sosial kemasyarakatan untuk mewujudkan SDM Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, Amanah, dan terampil (HEBAT)”.

Berlangsung alot dan antusias oleh undangan yang hadir dari berbagai latar belakang Pemerintahan, Camat, Kepala Desa, Ormas Islam, Toko Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Kampus, Organisasi Kepemudaan (OKP), dan Badan Eksekutif Mahasiswa.

Koordinator Presidium KAHMI Kapuas Hulu, Ar Rani mengatakan, tema yang di usung dalam kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi serta isu terkini di sosial masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, seperti yang terjadi baru baru ini viral di media sosial terkait perbuatan oknum artis atau biduan saat tampil pada salah satu acara dengan busana serta sikap yang tidak layak di pertontonkan di depan umum, serta tidak sesuai dengan adap budaya kita di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Selain itu, yang menjadi pembahasan adalah maraknya pembangunan tempat hiburan malam atau café-café dengan modus karaoke keluarga. Dialog tersebut juga membahas terkait peredaran miras serta peredaran obat – obatan terlarang,” ungkap Rani.

Majelis Darah KAHMI Kabupaten Kapuas Hulu menilai dari berbagai persoalan penyakit sosial masyarakat yang terjadi hari ini di Kabupaten Kapuas Hulu sudah melenceng dari tatanan norma serta budaya yang ada.

“Selain itu, berdampak serius kepada generasi-generasi muda yang saat ini jika kita melihat disetiap adanya hiburan malam selalu terjadi perkelahian, bahkan tawuran antar pemuda yang menyebabkan timbulnya korban,”urai Rani.
Menurut dia, kondisi seperti ini sangat memprihatinkan jika tidak ada control serta kepedulian bersama dari berbagai pihak.

“Baik dari segi peredaran miras, perizinan café -café, dan pornografi pornoaksi diruang publik tidak bisa kita bayangkan bagaimana nasib, mental, serta moral generasi,anak-anak kita, dan saudara kita ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda KAHMI Kapuas Hulu, Abang Basar menambahkan, dari hasil dialog tersebut, undangan yang hadir pada kegiatan bersepakat untuk mendeklarasikan serta mengutuk keras praktek – praktek tersebut di atas, berupa deklarasi Bersama melibatkan masing-masing perwakilan Majelis Darah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kapuas Hulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas Hulu, Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Camat se Kabupaten Kapuas Hulu, Perwakilan Kepala Desa se Kabupaten Kapuas Hulu, Ikatan Alumni PMII Kabupaten Kapuas Hulu, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Kapuas Hulu, GP ANSOR Kabupaten Kapuas Hulu, dan Komisariat Persiapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sintang Kabupaten Kapuas Hulu.

Untuk itu, Mejlis Daerah KAHMI Kabupaten Kapuas Hulu mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat Peraturan Daerah (PERDA) secara tegas memberantas, mengontrol, dan menindak perilaku maupun praktek- praktek tersebut di atas berdasarkan ketentuan Undang-undang norma adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Kapuas Hulu dengan melibatkan Ormas, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Adat, Punggawa, Temenggung, Desa, dan Masyarakat.

“Kami sebagai pelaksana mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, terutama Pemerintah Daerah, Kepolisian, MUI yang telah hadir sebagai narasumber di kegiatan tersebut,” ujarnya.

Namun, panitia sangat menyayangkan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu tidak ada satupun yang dapat menghadiri kegiatan tersebut sebagaimana yang kita ketahui peran DPRD sangat strategis sebagai pengambil kebijakan di legislatif.

“Kami berharap ke depan akan lebih banyak stakeholder yang dapat terlibat serta memberikan dukungan dalam memberantas penyakit sosial mesyarakat, agar kondisi generasi-generasi kita menjadi lebih baik, Kabupaten yang maju serta berintegritas,”pungkas Abang Basar.

Berikut  Isi Deklarasi Menolak Pekat di Kapuas Hulu:

DEKLARASI KAPUAS HULU
MENOLAK
PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT)
(NARKOBA, MIRAS, JUDI, PERGAULAN BEBAS DAN PORNO AKS1 LGBT DLL)
Pada hari Minggu, tanggal 4 September Tahun 2022 bertempat di Aula DPRD
Kabupaten Kapuas Hulu
Kami yang bertandatangan dibawah ini, menyatakan sikap:
1. Menolak dan mengecam keras segala bentuk kegiatan yang mempertontonkan ponografi dan porno aksi diruang public.
2. Menolak peredaran minuman beralkohol ditempat umum, atau menyediakan untuk orang lain, kecuali pada acara adat tertentu.
3. Menolak berdirinya tempat hihuran dan tempat lainnya yang mengarah pada terjadinya perbuatan asusila.
4. Mengecam keras peredaran serta penjualan narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu yang merusak mental generasi muda dan membuat keresahan di Masyarakat.
5. Menolak dan mengecam praktek pergaulan bebas yang semakin hari semakin meresahkan terhadap perkembangan mental generasi muda.
6. Menolak perilaku menyimpang seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), karena bertentangan dengan ajaran Agama, Moralitas dan Budaya Bangsa.
7. Mendesak kepada pemerintah Daerah untuk dapat segera membuat Produk Hukurn yang menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan