SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau DPRD Sekadau: Penjabat Kades Pemekaran Agar Jalankan Tupoksi

DPRD Sekadau: Penjabat Kades Pemekaran Agar Jalankan Tupoksi

Anggota DPRD Sekadau, Ari Kurniawan Wiro [ist]

Sekadau (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro mengharapkan agar Penjabat kepala desa yang telah dilantik bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Hal itu ia sampaikan pada saat usai menghadiri pelantikan Penjabat Kepala Desa di aula gedung serbaguna kantor Bupati Sekadau, Kamis (29/9/2022).

“Yang pertama kita tentu turut berbahagia pada hari ini dimana hasil perjuangan dan kerja keras masyarakat khususnya di beberapa Desa persiapan sudah selesai. Artinya sudah menjadi Desa definitif dan bahkan sudah ditentukan penjabatnya,” kata Ari.

Legislator dari PDIP asal Desa Timpuk itu juga mengatakan, dirinya juga pernah ikut andil dalam hal pemekaran yang sebelumnya hanya ada Desa Timpuk dan sekarang sudah menjadi tiga, yakni  bertambah Desa baru Tigur Jaya dan Beringkai Raya.

“Tentu ini merupakan awal baru untuk Desa tersebut berbenah kedepan agar menjadi Desa bersaing seperti desa lainnya. Kami juga di DPRD tentu sangat mendukung, karena kebetulan saya juga waktu itu menjadi ketua pemekaran di Desa Timpuk, dan kita juga mengawal terus pemekaran ini dari bawah sampai ketingkat sekarang,” terangnya.

Dirinya berharap agar penjabat kepala Desa yang telah dilantik menjalankan tugas dengan baik dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Saya harap mereka bisa bekerja dengan baik, terutama dengan pemerintahan desa, masyarakat, BPD, dan seluruh unsur terkait yang ada di Desa agar bisa mewujudkan Desa yang lebih baik kedepan,” pungkasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan