DPRD Kabupaten Sambas Bentuk Dua Pansus Bahas Dua Raperda Inisiatif
Sambas (Suara Kalbar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas telah membentuk dua panitia khusus terkait pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Jumat (9/9/2022).
Panitia khusus I yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Susunan Keanggotaan Panitia Khusus I ini diantaranya Lerry Kurniawan Figo dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Ketua PansusI Anwari.
Fraksi Partai Gerindra Wakil Ketua Pansus I, Syarif H Karim Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan Prantika, Sehan A Rahman dari Fraksi Partai Golkar, Bui Khiong Fraksi Partai Gerindra, Trisno.
Harni Indriyani, Hj Idaliati dari Fraksi Partai Amanat Nasional, H Eko Suprihatino, Walisa dari Fraksi PKS, Bagus Setiadi, Budiono dari Fraksi PKB dan Denny dari Fraksi Persatuan Demokrat.
Untuk Panitia Khusus II, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal, Ketua Pansus II dijabat Ahmad Hapsak Setiawan, dari Fraksi Persatuan Demokrat.
Nandes dari Fraksi PAN Wakil Ketua Pansus II, Anggota Pansus II diantaranya Hendro Sudomo Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi dan Tjong Tji Hok dari Fraksi Partai Gerindra.
Uray Farida dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi dari Fraksi Partai Nasdem, Junadi dari Fraksi PAN, Karmadi dari Fraksi PKS, Yudha Alwin SKed dari Fraksi PKB dan Jan Min dari Fraksi Persatuan Demokrat.
“Insyaa Allah DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk melaksanakan amanah pansus ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dan dukungannya, raperda ini tentunya bagian dari upaya DPRD mendukung mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” ujar Idaliati, Anggota Pansus I DPRD.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






