Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan
Suara Kalbar – Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo dengan terlapor almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan tersebut.
Terkait dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual dalam kasus tersebut.”Berdasarkan hasil gelar perkara, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andin Rian, dilansir dari SuaraBali.com, Sabtu (13/8/2022)Adapun alasannya, Andi mengatakan, penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut dikarenakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata dia.
Sebelum diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut hingga saat ini masih mendapat keterangan penuh dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Oleh sebab itu, LPSK tak bisa memberikan status perlindungan.Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan, asumsinya ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga minta, pasti ada sesuatu hal yang mau ditanya, ya respons dong,” kata Edwin Partogi, Jumat (12/8/2022).
Edwin menjelaskan, hingga kini pihak LPSK belum memproses asesmen dari istri Ferdy Sambo. Dia juga mengaku bingung dengan kondisi Putri Candrawathi.
“Ya bagaimana ya, dalam dua pertemuan kita tidak mendapatkan respon yang berarti ya,” kata Edwin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now