Pemkot Pontianak Diminta Tegas Pertahankan Wilayah Yang Masuk Kubu Raya
Pontianak (Suara Kalbar) – Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 menimbulkan masalah baru setelah sebelumnya bermasalah di Perumnas IV. Sebab peraturan menteri tersebut menerangkan bahwa wilayah Parit Mayor, Tanjung Hilir,Tanjung Hulu, Pal V, Sungai Bangkong, Sungai Beliung yang sebelumnya masuk dalam peta kota Pontianak, malah ikut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi hal tersebut DPRD Pontianak meminta Pemkot untuk tegas mengatasi masalah ini, jangan hanya berdiam dan harus mempertahankan wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kota Pontianak Dian Eka Muchairi berkata dari awal mereka melihat permendagri itu, antara isi dan lampirannya ada ketidakcocokan.
“Kalau melihat isinya, itu mengatur batas wilayah Kota Pontianak, tetapi ada beberapa daerah yang sebagian besar Kota Pontianak masuk wilayah Kabupaten Kubu Raya,” Dian Eka Muchairi.
DPRD Pontianak meminta pemkot tegas dan tak berdiam diri untuk pertahankan sejumlah wilayah yang masuk ke Kubu Raya, dampak dari Permendagri Nomor 52 Tahun 2020.
“Kami berharap pemkot bersikap atas kegaduhan ini , agar sejumlah wilayah tersebut tidak lepas dari Kota Pontianak,” tambahnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Anggota DPRD Kota Pontianak lainnya , Mujiono dia menambahkan dalam hal ini ada kelemahan Pemerintah Kota Pontianak dalam koordinasi masalah tapal batas. Menurutnya jika hal ini dibiarkan maka akan mencederai pelayanan publik.
“Jika ini dibiarkan maka akan memunculkan konflik social, masalah ini sangat riskan, sebab bertahun -tahun menganggarkan wilayah tersebut untuk pelayanan publik infrastruktur dan lainnya ternyata masuk ke Kabupaten Kubu Raya,” katanya.
DPRD pun berharap tanggung jawab Wali Kota atau Gubernur Kalbar sebagai fasilitator penyelesaian batas wilayah ini.Selanjutnya DPRD Kota Pontianak akan melakukan pengecekan di masing -masing wilayah tersebut, hasil pengecekan akan disampaikan ke pimpinan, bisa jadi akan merekomendasikan untuk pembentukan pansus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






