Pemerintah Siapkan Bantalan Sosial Rp 24,17 T, Ini Daftar Penerimanya
Suara Kalbar – Pemerintah akan memangkas subsidi BBM dalam waktu dekat. Untuk mengantisipasi melemahnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM, pemerintah mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebagai bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.
Mentri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers usai rapat dengan presiden menjelaskan, ada tiga jenis bantuan sosial untuk tiga kelompok penerima manfaat bantuan sosial pengalihan subsidi BBM.
Kelompok pertama yaitu kelompok rumahtangga yang rentan terhadap dampak kenaikan harga BBM. Untuk kelompok ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima manfaat.
Masing-masing penerima bantuan sosial kelompok rumah tangga akan menerima 4 x Rp 150 ribu. Penyaluran akan dilakukan dua kali, masing-masing sebesar Rp 300 ribu. Penyaluran dilakukan melalui kantor pos.Kelompok yang kedua ialah para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Untuk kelompok ini, pemerintah mengalokasikan Rp 9,6 triliun. Masing-masing penerima manfaat bantuan sosial pengalihan subsidi BBM kelompok pekerja ini akan menerima Rp 600 ribu sebanyak satu kali. Penyaluran diatur dalam juknis yang disusun Kemenakertrans.
Kelompok ketiga yaitu pengemudi ojek dan nelayan. Kelompok ini akan menerima bantuan sosial untuk subsidi transportasi umum sebesar 2 persen dari dana transfer umum pusat ke daerah, meliputi Dana Alokasi Umum dan DPH.Dana untuk kelompok ini disalurkan pemerintah daerah. Tujuannya sebagai perlindungan sosial agar daya beli masyarakat tetap terjaga usai subsidi BBM dipangkas.
Total bantalan sosial pengalihan subsidi BBM yang dialokasikan mencapai Rp 24,17 triliun. Bantuan sosial akan mulai didistribusikan pekan ini.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





