SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Ilustrasi STNK (Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Mengurus perkara balik nama dalam proses jual-beli kendaraan bekas bisa dibilang jadi hal yang paling tidak disukai. Tapi rupanya, Korlantas Polri baru-baru ini mengajukan usulan agar hal tersebut dihapuskan.

Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, selaku Direktur Regident Korlantas Polri menjadi pihak yang diketahui mengajukan usulan tersebut. Menurutnya, hal tersebut bisa saja dilakukan untuk menstimulus masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.

Bukan tanpa alasan, selama ini menurut penuturannya banyak masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan tersebut sudah dijual/dibeli oleh pemilik lain, dan tidak diurus penggantian kepemilikan karena biaya yang mahal.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” ujar Brigjen Yusri Yunus, dalam rapat anev pelayanan regident T.A. 2022, Kamis (25/8/2022).

Penghapusan Pajak Progresif

Bukan hanya biaya balik nama, Yusri rupanya mengusulkan agar penghapusan juga dilakukan terhadap kebijakan pajak progresif. Untuk hal satu ini, Yusri berpendapat banyak masyarakat yang nyatanya menggunakan nama orang lain untuk menghindari jenis pajak tersebut.Ditambah lagi, ada juga masyarakat yang menggunakan nama perusahaan (PT), untuk menghindari pajak. Padahal, pajak untuk kendaraan operasional PT dinilai kecil dan tidak seberapa.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” tambahnya lagi, mengutip suara.com.Meski begitu, Yusri menegaskan bahwa kebijakan tetap ada di pengelola pajak daerah, sedangkan polisi dalam hal ini Korlantas hanya memiliki peran bersinergi dalam pelaksanaannya.

Ia juga menjelaskan, akan mencoba untuk mengusulkan gagasan ini ke sejumlah kepada para kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.”Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” imbuhnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan