Polisi Jayawijaya Behasil Meringkus Buronan Pembunuh Polisi
Suara Kalbar – Seorang pria berinisial DK tersangka pembunuh seorang polisi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil diamankan Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu saat di Wamena, Rabu, menungkapkan penangkapan yang dibantu anggota Brimob itu dilakukan di Woum, pada Rabu (27/7).
“Tersangka sudah diamankan di Polres Jayawijaya sambil menunggu hasil koordinasi dengan Polda Papua,” katanya lagi.
Polres Jayawijaya berkoordinasi dengan Polda Papua, sebab DPO ini diduga terlibat pembunuhan yang terjadi di Jalan Trikora, Kota Jayapura pada 28 Februari 2022.Tersangka diamankan ketika menumpang pada kendaraan yang menuju dari Wouma ke Megapura di Jayawijaya.Namun berhasil ditangkap di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim, Timsus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II,” katanya lagi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, menurut polisi, tersangka mengakui bahwa ia bersama dua temannya membawa jenazah korban menggunakan mobil Hilux dan membuangnya di Sungai Tami, Kabupaten Keerom.Sementara itu, korban dalam kasus pembunuhan tersebut adalah Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Papua.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now