SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Diduga Dikendalikan WBP, Sabu 29 Kilogram Lebih Dimusnahkan

Diduga Dikendalikan WBP, Sabu 29 Kilogram Lebih Dimusnahkan

Lima tersangka yaitu RR, MR, IF, AR, dan SE. saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan peredaran narkoba di Mapolda Kalbar.

Pontianak (Suara Kalbar) – Petugas gabungan berhasil mengungkap adanya jaringan narkoba di perbatasan, yang melibatkan lima orang tersangka sejak 24 Juni 2022 lalu, kejadian berawal pada saat pelaku pertama berinisial RR diringkus oleh Satgas Pamtas Yonif 645/GTY di Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong.

Wakil Dirnarkoba Polda Kalbar AKPB Abdul Hafiz mengatakan jika terbongkarnya penyelundupan narkoba ini berdasarkan catatan kecil yang ditemukan petugas saat melakukan penanggkapan terhadap pelaku.

“Catatan itu adalah sebuah nomor telepon yang dapat kita ketahui keberadaan pelaku lain yang merupakan kurir utama yang mengambil barang di malaysia. Yang nantinya barang tersebut akan diserahkan ke dua kurir lainya yang telah kami ringkus,” ujar AKBP Abdul Hafiz.

Abdul Hafiz mengatakan jika dari para kurir tersebut diketahuilah jika penyelundupan itu dikendalikan oleh SE seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Pontianak.

“Para kurir ini mendapat tugas dan kendali dari seorang dari lapas yakni SE dan kini kami tengah berkoordinasi dengan kanwil kemenkumham untuk melakukan eksekusi lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan jika wilayah perbatasan sangat rawan menjadi lokasi peredaran narkoba ada 4 jalur resmi dan 73 jalur non resmi.

“ Banyaknya jalur non resmi membuat para pelaku memanfaatkan jalur tersebut untuk menyelundupkan narkoba, sehingga ini menjadi kewaspadaan kami sebagai petugas,” jelasnya.

Usai di uji oleh petugas, 29,381 kilogram sabu hasil tangkapan petugas gabungan tersebut pun langsung dimusnahkan di hadapan para tersangka di depan lobby Mapolda Kalbar Selasa (12/7/2022) siang.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan