Belum Sempat Jual Barang Curian, MN Ditangkap Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Seolah diberi kesempatan Residivis bernisial MN kembali nekat melakukan kejahatan pada Senin (18/07/2022) siang sekitar pukul 14:00 WIB di salah satu Warung Kopi yang berada di Pontianak Selatan.
Motor tersebut tengah terparkir dalam kondisi kunci masih menempel di motor, dan tidak dikunci stang.
” Melihat hal tersebut pelaku ini terpancing untuk melakukan pencurian dia melakukan bersama satu rekannya yang kini masih dalam pengejaran kami,” tutur Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto.
Mendapati laporan korban, petugas pun melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku yang ternyata seorang residivis.
setelah mengantongi identitas pelaku petugas pun mengetahui keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Jalan Imam Bonjol.
“Pelaku ini hendak menjual sepeda motor dan ia sedang berada di salah satu Warung Kopi di Jalan Imam Bonjol sesampainya di alamat yang dimaksud Petugas langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan saat diinterogasi pelaku mengakui kejahatan yang dia lakukan,” tambahnya.
Adanya kejahatan pencurian sepeda motor yang masih sering terjadi, Petugas pun meminta kepada masyarakat agar lebih waspada serta selalu mengunci ganda kendaraan meski hanya meninggalkan kendaraan tersebut dalam kurun waktu sebentar.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




