Rawan Narkoba, Jalur Tikus Terus Bertambah di Perbatasan
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan ada 52 jalan tikus yang yang sudah dijaga petugas, namun pelaku membuat jalan tikus baru, sehingga ada upaya untuk memasukan kembali narkoba.
“Menurut data ada 52 jalan tikus, namun faktanya lebih. Karena para pelaku mencoba membuat jalan tikus baru karna jalan tikus lama sudah di jaga oleh petugas,” ujar Brigjen Pol Budi Wibowo saat pers rilis pengungkapan sabu seberat 31 kilogram asal Malaysia, Selasa (7/6/2022).
Adanya fakta penambahan jalur tikus tersebut adalah temuan dari satgas pamtas yang melakukan patroli pengamanan di perbatasan, dan dalam kasus pengungkapan sabu 30 kilogram tersebut adalah para pelaku adalah orang baru namun yang sudah lama bekerja.
“Mereka ini orang baru di kasus ini, namun indikasi sebagai kurir di kasus – kasus sebelumnya ada sudah kita lihat meskipun dalam setiap introgasi mereka selalu mengaku baru pertama kali melakukan, ” jelasnya.
Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen pol Budi Wibowo mengatakan jika setiap kilonya para kurir tersebut mendapat bayaran yang cukup fantastis sehingga membuat mereka tergiur untuk membawa barang tersebut meski dengan resiko tinggi.
“Rp 5 juta hingga Rp 10 juta perkilogram adalah bayaran untuk para kurir narkoba ini, hal tersebut adalah pekerjaan pemerintah daerah untuk bagaimana memberikan pekerjaan yang layak bagi masyarakat perbatasan agar mereka dapat menolak ketika ada pelaku datang merayu untuk mengantar barang tersebut,”katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






