Niat Edarkan Sabu di Jawa Timur, AR Diringkus Petugas
Pontianak (Suara Kalbar) – Niat AR untuk mendapat keuntungan berlipat dalam menjalani bisnis haram peredaran narkoba harus terhenti oleh petugas Satuan Narkoba Polresta Pontianak, dirinya diringkus petugas di depan salah satu swalayan di Jalan Gajah Mada Minggu (16/6/2022) sore.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan jika petugas mendapat laporan dari warga jika ada seseorang yang membawa paket narkotika.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, kami berhasil mengamankan tersangka dan mendapatkan 10 plastik ukuran besar berisi sabu, tanpa perlawanan,” ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra.
Andi Herindra mengatakan bahwa saat dilakukan interogasi, tersangka AR menuturkan jika 10 paket sabu seberat 1030,89 gram adalah miliknya.“Barang tersebut diakuinya akan diedarkan kembali di daerah Surabaya, Jawa Timur,” jelasnya.
Kapolresta Pontianak mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba,pihaknya menghimbau masyarakat untuk bersama menyatakan perang melawan peredaran narkoba.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




